Kamis 09 Mar 2017 10:25 WIB

Setya Novanto Tolak DPR Disebut Lembaga Terkorup

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Setya Novanto
Foto: Republika/Rakhmawtay La'lang
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII), lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga pemerintahan yang paling tinggi angka korupsinya. 

Menanggapi hasil survei tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto menolak lembaga DPR disebut sebagai lembaga yang terkorup. "Saya rasa enggak ada DPR yang korup," kata Setnov di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/3) malam. 

Menurut dia, para anggota dewan telah melaksanakan tugas dengan hati-hati dan transparan. Jika ditemukan terdapat anggota dewan yang terjerat korupsi, menurut dia, hal itu dilakukan oleh oknum. "Kita semua melakukan dengan transparan hati-hati. Kalaupun ada hanya beberapa sudah terjadi," ujarnya. 

Untuk mencegah tindak korupsi terjadi di lembaga DPR, Setnov menyampaikan pihaknya telah meminta seluruh anggota dewan agar lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kekuasaan maupun jabatan. 

"Kita sudah minta ke seluruh anggota untuk lebih hati-hati jangan sampai terjadi hal yang salah gunakan kekuasaan dan jabatan. Dan selalu dalam rapat fraksi selalu kita sampaikan," ujar Setnov. 

Transparency International Indonesia (TII) menyebut tingkat korupsi di lembaga DPR mencapai 54 persen. Kemudian disusul lembaga birokrasi dengan persentase 50 persen dan lembaga DPRD mencapai 47 persen. Posisi keempat yakni Dirjen Pajak dengan persentase 45 persen dan kemudian polisi dengan persentase 40 persen. Survei dilakukan berdasarkan penelitian TII terkait persepsi masyarakat Indonesia terhadap korupsi. 

Manajer Departemen Riset Transperency Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan, lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah, masih tinggi tingkat korupsinya di mata masyarakat. Setidaknya ada dua penyebab.

Pertama, karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di daerah dan pusat. "Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ataupun, kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal, bahkan dalam perkembangan terakhir DPR justru getol merevisi UU KPK," kata dia di Jakarta, Selasa (7/3).

Karena itu, menurut dia, lembaga politik seperti DPR dan DPRD sebetulnya patut diperbaiki sistemnya. Lembaga politik perlu merumuskan strategi antikorupsi untuk memperkuat akuntabilitas politik dan perbaikan kinerja. 

Selain itu, reformasi birokrasi juga harus disertai dengan upaya perbaikan sistem rekrutmen pejabat negara yang berintegritas dan jauh dari segala konflik kepentingan. Sehingga, birokrasi menjadi lebih transparan, partisipatif, akuntabel, dan berintegritas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement