Rabu 21 Dec 2016 11:31 WIB

Polisi Tangkap Wanita Cantik Pelaku Perampokan di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nidia Zuraya
Aksi perampokan (ilustrasi)
Foto: www.cakka.web.id
Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sempat buron cukup lama, akhirnya aparat kepolisian Polsek Bojonggede, Depok berhasil menangkap seorang wanita pelaku perampokan karyawati di Jalan Gunung Putri Waringin Jaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (20/12).

"Tersangka DA (21), wanita cantik beranak satu ini ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Bojonggede. Pada saat ditangkap pacar kumpul kebonya S kabur," ujar Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara yang didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol I Ketut Kopi Asditha saat memberi keterangan pers di Mapolresta Depok, Rabu (21/12).

Candra mengutarakan, tersangka DA bersama kekasihnya S merampok korban Windi (22), wanita asal Bandung yang tinggal di Cimanggis Depok. "Tersangka DA bersama S sebenarnya saling kenal dengan korban, tapi karena tak punya uang, tersangka bersama pacarnya memukul korban hingga terluka parah dan pingsan, lalu mengambil barang-barang korban berupa HP dan uang Rp 200 ribu. Kejadiannya pada 23 Januari 2016 lalu," tutur Candra.

Dari hasil penagkapan, polisi menyita barang bukti yang tas slempang wanita coklat dan HP Samsung J5 serta sejumlah ATM dan dokumen penting milik korban. "Semua hasil rampokan masih utuh, HP dipakai sendiri oleh tersangka DA, sedangkan uang Rp 200 ribu sudah digunakan untuk kebutuhan tersangka DA," terang Candra. 

Ditegaskan Candra, atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan ancaman pidana 10 tahun penjara. "Untuk pelaku S, kami imbau segera menyerahkan diri," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement