Ahad 27 Nov 2016 14:43 WIB

LPBI NU Gelar Workshop Pengurangan Risiko Bencana Jakarta

Workshop Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) bertempat di Kantor PWNU DKI Jakarta Jalan Utan Kayu Jakarta Timur.
Foto: dok.LPBI NU DKI Jakarta
Workshop Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) bertempat di Kantor PWNU DKI Jakarta Jalan Utan Kayu Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Risiko bencana di DKI Jakarta, dipengaruhi oleh ancaman bencana, kerentanan, dan kapasitas dalam menghadapi ancaman yang ada. Curah hujan tinggi dalam waktu yang pendek meningkatkan tingkat bahaya banjir, diakibatkan topografi wilayah, daya dukung lingkungan yang semakin menurun, maupun kerentanan dan kapasitas warga dalam menghadapi ancaman bencana. Begitu juga dengan penurunan permukaan tanah yang diakibatkan oleh ekspoitasi air yang berlebihan dan pembangunan insfrastruktur, semakin meningkatkan ancaman banjir dan meningkatkan kerentanan wilayah maupun komunitas DKI Jakarta.

Sebagai langkah awal penanganan bencana adalah adanya pemahaman para penggiat/lembaga bencana tentang penanggulangan bencana secara komprehensip. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) DKI Jakarta pun berkewajiban untuk meningkatkan kapasitas anggota, dan pengurus lembaga serta badan otonom NU. Karenanya, LPBI NU DKI Jakarta melaksanakan workshop pengurangan risiko bencana, bertempat di Kantor PWNU DKI Jakarta Jalan Utan Kayu Jakarta Timur.

 

Tujuan dari pelaksanaan workshop pengurangan risiko bencana adanya pemahaman dan Tindakan Pengurangan Risiko Bencana pada pengurus lembaga, dan badan otonom Nahdlatul Ulama DKI Jakarta. Nara sumber workshop adalah Deny Wahyu Haryanto (Kepala BPBD DKI Jakarta), HM Mualif (Anggota DPRD DKI Jakarta), M Ali Yusuf (PP LPBI NU) dengan moderatori M Wahib (Ketua LPBI NU DKI Jakarta)

Dikatakan Mualif, bahwa fungsi DPRD adalah legislasi/membuat perundang-undangan/PERDA, penganggaran dan pengawasan. Dalam hal penganggaran tentang bencana, LPBI NU DKI Jakarta seharusnya mampu memasukkan perencanaan penanggulangan bencana melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). "Sehingga, ke depan sinergitas penanggulangan bencana bisa dilaksanakan oleh semua pihak, dan LPBI NU dapat di-support anggarannya oleh pemerintah daerah," katanya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, hari ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta Deni Wahyu Haryanto mengatakan, ada delapan jenis ancaman bencana di DKI Jakarta. "Yang paling tinggi adalah banjir, kebakaran, dan gempa bumi," ujarnya.

Deny juga mengapreasi atas kinerja dan kegiatan LPBI NU DKI Jakarta dalam penanggulangan bencana dan pengurangan risiko. Kata dia, peran aktif LPBI NU di semua fase, baik fase pra, saat dan pasca-bencana, sangat membantu dalam penyusunan rencana kontinjensi banjir DKI Jakarta dan beberapa kelurahan di DKI Jakarta. "BPBD juga akan selalu melibatkan LPBI NU DKI Jakarta dalam penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana," ujarnya.

Sementara Ketua PP LPBI NU M Ali Yusuf memaparkan, materi tentang peran Nahdlatul Ulama dalam kegiatan penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana. Kata dia, kader NU harus mampu mengejewantahkan program kegiatan sesuai SDGs (sustainable development goals). "Dan juga mampu dalam melaksanakan penanggulangan bencana dengan tidak meninggalkan tradisi yang ada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement