Kamis 24 Nov 2016 20:25 WIB

151 Jabatan Kepala Seksi di Kelurahan Kota Bandung Dihapus

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: pesatnews.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung, telah merampungkan Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung. Perubahan tersebut diwujudkan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung.‬

Menurut Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah, Medi Mahendra, perubahan susunan OPD tersebut, salah satunya berpengaruh pada pegawai tingkat kelurahan. Awalnya, di kelurahan ada 5 seksi sekarang menjadi hanya 4 seksi.   

"Jadi, hampir 151 jabatan kepala seksi di tingkat kelurahan akan hilang," ujar Medi dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (24/11).‬

Menurut Media, seksi di tingkat kelurahan yang tak memiliki jabatan tersebut nantinya akan ditempatkan ke dinas-dinas. Karena, sekarang ada beberapa dinas yang hanya memiliki dua seksi saja jadi masih bisa ditambah satu seksi lagi.

"Semua seksi tingkat kelurahan yang jabatannya hilang, akan mendapat kesempatan di dinas tapi mereka harus ikut seleksi dulu. Setelah menghitung, semua kayaknya bisa cukup," katanya.

Medi mengaku, pasti akan ada yang terdampak dengan perubahan susunan OPD ini. Karena, tak semua terakomodir. "Tapi kami akan coba meminimalisir itu," katanya.

Perubahan susunan OPD ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Tujuannya, untuk mengedepankan organisasi pemerintahan daerah yang tepat struktur dan tepat fungsi.‬

‪"Kota Bandung yang berpenduduk hampir 2,3 juta ini sudah menjadi kota metropolitan dimana kompleksitas permasalahannya lebih tinggi dibandingkan daerah lain," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Bandung perlu membentuk organisasi yang mampu memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap kinerja perangkat daerah. Bahkan, karena kompleksitasnya itu lah, Kota Bandung memiliki SKPD yang sebagian besar bertipologi A.‬

‪"Dari hasil pemetaan urusan, Kota Bandung masuk tipologi A, jadi kita bisa membuat formasi maksimal," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement