Sabtu 05 Nov 2016 21:35 WIB

Dosen Ijazah S1 Berusia Lanjut akan Disetarakan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)
Foto: theguardian.com
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Saat ini di Indonesia ada sekitar 169 ribu dosen tetap. Tetapi yang 30 ribu diantaranya ijazah terakhirnya masih S1 (red. Sarjana). Padahal seharusnya syarat menjadi dosen ijazah terakhir harus S2.

‘’Kebanyakan dosen yang ijazahnya baru S1 sudah tua-tua, sehingga tidak mungkin kalau disuruh sekolah lagi melanjutkan S2,’’kata Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset  Teknologi dan Perguruan Tinggi Ridwan baru-baru ini.  Dosen yang masih S1 kebanyakan di Sekolah Tinggi Kesehatan, tuturnya.

Dikatakan Ridwan, kalau dosen sudah berusia lanjut disekolahkan untuk S2 akan susah. Apalagi diberi batas waktu sampai 2019.

Karena itu sekarang sudah ada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi  tentang Recognation Pra Learning (RPL) atau Pengakuan Pengajar lampau (red.yang sudah pengalaman) diseterakan. Hal ini sesuai Undang-Undang. Maksud dari RPL adalah setara dengan S2 yang memenuhi  syarat menjadi dosen.

Jadi, kata Ridwan menjelaskan,  dosen yang sudah berusia lanjut dan pendidikan terakhir masih S1 harus mengisi portofolio. Kemudian  portofolio dinilai oleh panel yang ditunjuk.  Dalam penilaian tersebut ditentukan mereka layak dianggap setara dengan S2 atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement