Senin 31 Oct 2016 16:00 WIB

Ratusan Penderita Skizofrenia Jatim Masih Dipasung

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pasung (ilustrasi)
Foto: pesatnews.com
Pasung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ratusan penderita skizofrenia atau gangguan kejiwaan di Jawa Timur masih berada di bawah pasungan. Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Timur, penderita skizofrenia mencapai 2.238 jiwa. Sebanyak 745 di antaranya masih belum mendapat pengobatan dan dipasung oleh keluarganya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Timur, Yuswanu, mengungkapkan kendala yang sering dihadapi untuk melepaskan pasungan berasal dari keluarga. "Keluarga yang masih sayang menolak penderita skizofrenia dibawa ke rumah sakit jiwa," katanya pada Senin (31/10) di Malang.

Alasan lain adalah pihak keluarga merasa malu apabila mengetahui ada kerabatnya yang mengidap skizofrenia. Sehingga, mereka lebih memilih untuk memasungnya. Saat ini, pemerintah Jawa timur sedang berupaya agar tidak ada lagi penderita skizofrenia yang dipasung.

Upaya ini menyusul dicanangkannya target Jawa Timur bebas pasungan pada 2017. "Setiap penderita skizofrenia harus memperoleh pengobatan agar kondisinya membaik daripada sebelumnya," imbuh Yuswanu. Untuk mencapai target itu, Dinsos Jatim mengerahkan 110 pendamping bebas pasung.

Selama masa pengobatan, penderita skizofrenia harus ada di bawah pengawasan dan rutin mengonsumsi obat setidaknya selama sepuluh tahun berturut-turut. Apabila pengobatan berhenti di tengah jalan, skizofrenia berpotensi kambuh lebih parah.

Lamongan merupakan wilayah dengan penderita skizofrenia terbesar di Jatim. Dari data di laman www.epasung.dinsos.jatimprov.go.id diketahui penderita skizofrenia di Lamongan mencapai 166 jiwa. Posisi kedua ditempati Ponorogo dengan jumlah penderita 152 jiwa.

Menurut Fakhruddin Ali Ahmad selaku Pendamping Bebas Pasung Dinsos Jatim, pihaknya sudah melepaskan 71 penderita skizofrenia dari pasungan sejak 2014. Penderita skizofrenia yang saat ini masih dipasung beberapa di antaranya pernah menjalani pengobatan.

Ini lantaran kondisi penderita tidak stabil sehingga keluarga kembali memasungnya. Penyebab skizofrenia umumnya himpitan ekonomi atau masalah di keluarga.

Dalam beberapa kasus, ada juga keluarga yang menghapus kerabatnya dari Kartu Keluarga meski si penderita masih hidup. "Penderita skizofrenia dianggap sudah tidak punya fungsi sosial lagi sehingga namanya dihapus dari KK," tutur Fakhruddin.

Tindakan ini dinilai merupakan sebuah pelanggaran HAM karena menghilangkan identitas seseorang yang masih hidup. Seharusnya, penderita dibawa ke rumah sakit agar memperoleh pengobatan yang layak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement