Senin 24 Oct 2016 19:42 WIB

Ketum Jakmania: Kasus Pengeroyokan Suporter Jangan Dipolitisasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jakmania Viking
Foto: infobdg.com
Jakmania Viking

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto berharap kasus pengeroyokan salah satu supporter Persib Bandung, Rovi alias Omen di Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/10) kemarin tidak dipolitisasi. Pelaku pengeroyokan tersebut diduga dilakukan delapan supporter Persija, The Jakamania.

Hingg kini Richard mengaku belum mendapat konfirmasi dari Polda Metro Jaya maupun Polda Jabar terkait kasus tersebut. “Oknum atau gimna itu? Saya belum dapat konfirmasi dari Polda Metro maupun Jabar. Biasanya dapat konfirmasi, apapun yang terjadi di bawah pasti ada konfirmasi,” ujar Richard saat dihubungi, Senin (24/10).

Richard mengatakan, seharusnya kepolisian memeriksa dulu apalah korban tersebut memang Bobotoh atau bukan. Begitu juga dengan pelaku, harus juga diklarifikasi identitasnya.

“Itu harus dicek dulu, kejadian itu memang betul apakah si korban memang kelompok itu, itu harus diklarifikasi dulu. Kemudian, apakah betul yang si oknum tersebut apakah dari Jakmania atau bukan. Maksudnya, jangan juga ini terjadi ditarik-tarik,” ucap Richard.

Apalagi, lanjut Richard, berdasarkan pernyataan PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS)  selaku operator Indonesia saat ini sudah jelas bahwa Persib Bandung tidak diperbolehkan membawa suporter di area Jabotabek. “Termasuk ini kan menjelang partai sarat gengsi tanggal 5 november, Persija vs Persib, jangan sampai ini dipolitisasi. Jangan sampai ini menjadi bahan provokasi nantinya, itu maksud saya,” jelas dia.

“Jangan sampai ini menjadi provokasi, karena urusannya bisa panjang lebar. Karena Jakarta juga mau Pilkada dan lain-lain, bisa menjadi isu nasional."

Sebelumnya, diberitakan bahwa Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Selatan meringkus delapan suporter Persija, The Jakmania yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Suporter Persib Bandung, yaitu Muhammad Rovi alias Omen. Insiden ini terjadi di Pintu 10 Jababeka, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Sabtu (22/10) kemarin.

Kedelapan orang tersebut yaitu Muhammad Iqbal (17), Rega (17), Diki Afandi (16), Muhammad Zeno (16), Gilaf Bintang Kharisma (16), Muhammad Topan Prayoho (18), Abdul Rahman (18), dan Muhamad Fauzi (17).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka terhadap para pelaku, tapi masih berstatus sebagai saksi. "Sudah diamankan delapan orang. 1x24 jam baru bisa tentukan tersangka. Pelaku dari Jakmania," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement