Senin 17 Oct 2016 21:25 WIB

WN Yordania Palsukan Surat Nikah di Sukabumi

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Seorang warga negara asal Yordania tertangkap memalsukan surat nikah di Sukabumi. Kini WN dari negara timur tengah tersebut harus diproses secara hukum.

‘’Kasusnya sudah ditangani dan dalam waktu dekat memasuki tahap persidangan,’’ ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Filanto Akbar kepada wartawan Senin (17/10).

Menurut dia, WN Yordania tersebut diduga memalsukan surat nikah agar bisa tetap tinggal di Indonesia. Menurut Filianto, WN Yordania ini sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukabumi.

Rencananya, kasus ini segera disidangkan di pengadilan negeri (PN) Sukabumi. Filanto mengungkapkan, banyak WNA yang menjadikan modus menikahi wanita lokal agar bisa menetap lama di Indonesia.

Kebanyakan di antaranya adalah WNA dari negara timur tengah. Diterangkan Filianto, para WNA itu ada yang menikah secara resmi dan sebagian lainnya nikah di bawah tangan.

Dari penelusuran mereka menikah selain untuk menghindari sanksi keimigrasian juga memiliki usaha di Indonesia.Untuk mengawasi permasalahan tersebut lanjut Filianto, petugas imigrasi secara rutin melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA.

Khususnya di sejumlah lokasi yang seringkali dijadikan kedatangan WNA seperti Puncak Cianjur dan sejumlah obyek wisata lainnya di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement