Selasa 11 Oct 2016 14:13 WIB

DPRD Kepri Keluhkan Aktivitas Wartawan Palsu

Red: Ilham
Kartu Pers Palsu Wartawan Gadungan (ilustrasi).
Foto: gita amanda
Kartu Pers Palsu Wartawan Gadungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sukhri Fahrial minta organisasi pers dan Dewan Pers mencegah kehadiran jurnalis palsu atau yang kerap disebut wartawan bodrex yang merugikan masyarakat dan pemerintah. "Kartu pers begitu mudah dikeluarkan perusahaan pers. Sementara pendirian perusahaan pers tidak terkendali," ujarnya di Tanjung Pinang, Selasa (11/10).

Sukhri mengatakan, pendirian perusahaan pers sebaiknya dikendalikan Dewan Pers dan pemerintah, tanpa mengekang kebebasan pers. Pengendalian pendirian perusahaan pers bertujuan mencegah hadirnya jurnalis palsu.

Selain itu, dia mengusulkan prosedur mencetak kartu pers diperketat. Jika perlu, untuk sementara waktu, kartu pers hanya diperbolehkan dicetak di organisasi pers yang menyelenggarakan uji kompetensi wartawan atau jurnalis. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah orang-orang yang tidak berkompeten menjadi wartawan.

"Motivasi jurnalis palsu bertemu dengan narasumber bukan mencari, mengumpulkan data dan membuat berita, melainkan menekan berbagai pihak, menakut-nakutinya, dan memaksa minta uang," ucapnya.

Menurut dia, aktivitas jurnalis palsu sudah lama dirasakan berbagai pihak. Mereka melakukan berbagai hal yang merugikan pengusaha dan aparat pemerintah.

Aktivitas mereka yang negatif juga menimbulkan rasa trauma berbagai pihak. Akibatnya, pejabat dan pengusaha yang biasanya menjadi narasumber, menghindari atau menolak wartawan profesional. Kondisi ini justru merugikan jurnalis profesional. Profesi mulia tersebut telah diperburuk oleh perbuatan jurnalis palsu.

"Saya secara pribadi tidak masalah menghadapi siapa saja. Bahkan ada orang yang mengaku sebagai wartawan dari Pulau Jawa dan Sumatra saya hadapi," katanya.

Sukhri mengemukakan sikap jurnalis profesional yang melaksanakan tugas jurnalistik sehari-hari berbeda dengan jurnalis palsu. Mereka juga tidak berada di kelompok yang sama.

Orientasi jurnalis yang mengedepankan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas sehari-hari semata-mata mengejar informasi, mengumpulkan data untuk menanalisa dan menjadikannya berita. Kehadiran wartawan itu dapat mengingatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah agar bekerja secara maksimal.

Pemerintah dan masyarakat Kepri membutuhkan jurnalis yang berkarya di perusahaan media massa untuk kepentingan seluruh pihak. "Kami membutuhkan jurnalis seperti itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement