Selasa 11 Oct 2016 07:28 WIB

Predikat Malang Kota Udara Terbersih Dikoreksi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Indira Rezkisari
Salah satu sudut Kota Malang
Foto: Republika/Rakhmawaty
Salah satu sudut Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Pemerintah Kota Malang baru-baru ini merilis keberhasilan kotanya menyabet penghargaan sebagai kota dengan udara terbersih di benua Asia. Disebut penghargaan diberikan oleh organisasi non pemerintah (NGO) Clean Air Asia yang berbasis di Filipina. Sejumlah media baik lokal maupun nasional pun santer memberitakan Kota Malang masuk lima besar kota dengan udara terbersih di Asia.

Namun kabar tersebut segera mendapat koreksi dari Clean Air Asia. Di laman resmi www.cleanairasia.org, tidak ditemukan pemberitaaan yang menyebut Malang mendapat penghargaan sebagai kota dengan udara terbersih di Asia.

Di situs resminya, Deputy Executive Director Clean Air Asia Glynda Bathan-Baterina mengungkapkan pihaknya menginisiasi draf Clean Air Certification pada akhir Agustus lalu. “Sebelum sertifikat udara bersih diaplikasikan dalam ranah yang luas, Clean Air Asia memilih lima kota sebagai pilot project area,” terang Baterina. Kelima kota tersebut adalah Kota Baguio, Iloilo City, dan Santa Rosa di Filipina, Kathmandu di Nepal, serta Malang sebagai perwakilan Indonesia. Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan organisasi yang dipimpinnya kepada kota-kota yang berkomitmen meningkatkan kualitas udara.

Penetapan lima kota sebagai pilot project area bersamaan dengan dilangsungkannya Konferensi Kualitas Air ke-9 dan Kongres Air Bersih Sedunia ke-17 di Busan, Korea Selatan pada 29 Agustus-2 September 2016. Cities Clean Air Partnership Program Director Katharine Thoday menerangkan penunjukkan pilot project area bukan berarti kota tersebut memiliki udara terbersih di Asia.

Ia menjelaskan Sertifikat Udara Bersih didesain sebagai bentuk pengakuan kepada kota yang dinilai berhasil menciptakan perubahan udara yang lebih baik. “Ini adalah momentum mengampanyekan pentingnya udara bersih di perkotaan dan pengakuan organisasi atas aksi inovatif untuk meningkatkan kualitas udara,” katanya dalam kongres di Busan.

Untuk bisa mengantongi sertifikat, kota harus menempuh sejumlah assesment yang disyaratkan organisasi. Kota yang bersangkutan juga harus menunjukkan bukti-bukti upaya yang telah ditempuh untuk memperbaiki kualitas udara.

Menanggapi kabar yang sudah terlanjur beredar dan menjadi viral di Indonesia, Katharine belum lama ini mengirim surat yang telah diterima Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang. Dalam suratnya, Clean Air Asia meminta pihak-pihak terkait untuk meluruskan pemberitaan.

Kepala BLH Kota Malang Agoes Edy mengakui telah terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dan Pemkot Malang dalam menafsirkan pernyataan Clean Air Asia. Ia pun meralat kabar bahwa Kota Malang menjadi lima besar kota uara terbersih se-Asia.

“Penetapan Malang sebagai pilot project area udara bersih adalah tindak lanjut dari partisipasi Kota Malang menandatangani komitmen soal perubahan iklim tingkat wali kota di Turki beberapa waktu sebelumnya,” jelas Agoes saat ditemui pada Senin (10/10) di Malang.

Staf Bidang Komunikasi Lingkungan BLH Kota Malang Arief Dermawan menjelaskan sejumlah tahapan yang harus ditempuh sebelum meraih sertifikat dari Clean Air Asia. Di antaranya pengumpulan data udara (ambien) dan evaluasi udara perkotaan. “Kita menggunakan metode measurement, reporting, and verification,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu penopang dalam perbaikan kualitas udara dan kepedulian masyarakat adalah kondisi lingkungan hidup di 437 sekolah yang tersebar di Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement