Kamis 01 Sep 2016 02:35 WIB

Bekasi Gencarkan Penggusuran Bangunan Liar

Rep: Kabul Astuti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi penggusuran
Ilustrasi penggusuran

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat gencar melakukan penggusuran bangunan liar di berbagai titik sepanjang tahun 2016. Kebanyakan lahan bekas penggusuran tersebut akan disulap menjadi jalan alternatif guna menambah volume jalan raya di Kota Bekasi.

Kepala Seksi Pembongkaran pada Dinas Tata Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap mengatakan, rata-rata bangunan yang digusur berada di tanah yang memang bukan haknya. Di beberapa titik, warga sudah mendiami tanah itu selama belasan tahun. Tanah-tanah milik pemerintah yang pada zaman dulu dibiarkan akan dibongkar, kemudian dibangun jalan alternatif. Sebagian berlokasi di pinggir saluran air atau bantaran sungai.

Bilang menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Tata Air untuk pembuatan jalan raya, seperti yang sudah dilakukan di Jalan Raya Perjuangan, Kel Margamulya, Kel Harapanbaru, kemudian ke depan akan berlanjut di Kelurahan Telukpucung. Pelebaran dan pembuatan jalan alternatif ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang kian hari kian ruwet di Kota Bekasi. Keberadaan jalan alternatif ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Bekasi.

"Tujuannya untuk menambah rasio jalan, ujung-ujungnya untuk mengurai kemacetan. Di ujung Summarecon misalnya, dulu kan macet. Begitu dibongkar tepi kalinya, kemudian dibangun jalan searah di satu sisi kali jadi membantu lalu lalang kendaraan tidak menumpuk," kata Bilang Nauli Harahap kepada Republika.co.id, Rabu (31/8).

Menurut Bilang, mekanisme pembangunan jalan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang terbengkalai ini menguntungkan pemerintah lantaran mampu menekan anggaran pemerintah daerah. Dari sisi pembebasan lahan, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan dana. Apabila semua ruas jalan alternatif itu terhubung dari Kelurahan Harapan Jaya sampai ke Harapan Indah, kata Bilang, nantinya akan ada dua jalan yang dapat menjadi jalan alternatif.

Bilang menambahkan, kebanyakan titik penggusuran memang berada di tepi sungai. Tanah-tanah di bantaran kali tersebut merupakan milik Perum Jasa Tirta II. "Banyak banget ternyata setelah kita lihat pelan-pelan. Itu kan dulu dibeli pemerintah untuk saluran irigasi dari Waduk Jatiluhur sampai ke Bekasi Utara untuk lumbung padi nasional," tutur Bilang. Seiring berkembangnya kota, lokasi tersebut dekat dengan kawasan strategis perkotaan dan beralih menjadi permukiman.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Kota Nurdin Manurung menambahkan, tahun ini Pemkot Bekasi akan melakukan penertiban di 148 titik di 12 kecamatan di seluruh wilayah Kota Bekasi. Kebanyakan untuk keperluan infrastruktur jalan raya dan Ruang Terbuka Hijau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement