Rabu 10 Aug 2016 09:00 WIB

Pengembang Diminta Terapkan Pola Hunian Berimbang di Kota Baru Maja

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah proyek perumahan.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah proyek perumahan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembang yang akan berinvestasi di Kota Baru Maja didorong agar membangun rumah dengan pola Hunian Berimbang. Dengan begitu, masyarakat umum akan tertarik bertempat tinggal di daerah tersebut. 

Kota Baru Maja terletak di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat. Luas Kota Baru Maja di perkirakan lebih dari 10 ribu hektare (ha).

Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Irma Yanti menegaskan, kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan untuk perumahan dan permukiman masyarakat. 

"Tanah di daerah tersebut memang tidak terlalu produktif sehingga cocok untuk perumahan," katanya baru-baru ini. 

Pengembangan Kota Baru Maja tersebut, lanjut Irma, memang telah direncanakan oleh pemerintah sejak 2005 lalu. Pemerintah pun pernah akan membangun jalur kereta api double track serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekitarnya. 

Namun demikian, hingga kini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang besar seperti Ciputra Group dan PT Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat. 

"Jika pola hunian berimbang diterapkan, setidaknya daerah tersebut bisa menjadi pilihan tempat tinggal masyarakat yang bekerja di sekitar Jakarta," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement