Rabu 20 Jul 2016 20:24 WIB

Luhut Pastikan Penanganan Terorisme Tetap Dilakukan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan  (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan memastikan penanganan terorisme akan terus dilakukan bahkan ditingkatkan. Menurut dia, meski Santoso telah tewas, titik-titik terorisme masih tersebar dan harus dimatikan.

Operasi pemberantasan terorisme juga akan diakselerasi dengan teknologi canggih. Ia juga menekankan penanganan terorisme tetap akan menduetkan TNI dan Polri.

"Ke depan kita akan terus kembangkan itu. Demikian juga dengan penanganan teroris, kita tidak bisa main main lagi," katanya.

Luhut mengatakan, masalah terorisme belum selesai. Dibeberapa daerah seperti Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga memiliki akar dan masalah terorisme sendiri. Hal ini pun perlu penanganan khusus.

Sementara itu, terkait revisi UU Terorisme akan mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Namun, hal itu bukan berarti mengembalikan peran TNI seperi ABRI.

"Pemikiran seperti itu tidak lagi bisa dipakai di zaman maju seperti sekarang. Pemerintah melihat tantangan yang harus dihadapi lebih besar. Tidak boleh kita berpikir TNI kembali seperti dulu," katanya.

Luhut mengatakan, hingga saat ini pemerintah menggunakan banyak pihak untuk mengawasi pergerakan terorisme

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement