Rabu 20 Jul 2016 17:32 WIB

Menkes Masih Berfokus pada Vaksinasi Ulang

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Achmad Syalaby
Menkes Nila F. Moloek (tengah) didampingi sejumlah asosiasi di bidang kesehatan akan memberikan keterangan terkait vaksin palsu usai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menkes Nila F. Moloek (tengah) didampingi sejumlah asosiasi di bidang kesehatan akan memberikan keterangan terkait vaksin palsu usai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek menegaskan, pihaknya masih fokus menyelesaikan vaksinasi ulang. Menurut Nila, program ini merupakan solusi utama jangka pendek dalam mengatasi dampak paparan vaksin palsu.

"Satu langkah yang bisa kita lakukan ya memberikan vaksinasi ulang sebagai bentuk program imunisasi," ujar Nila di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (20/7).

Saat disinggung tentang tuntutan jaminan kesehatan anak dari para orang tua, Nila pun kembali menegaskan bahwa program vaksin harus terus berlanjut. "Tidak bisa satu per satu ada jaminan. Yang berusia di bawah dua tahun tetap harus imunisasi. Sementara yang di atas dua tahun dan sudah pernah menderita sakit, kekebalan tubuhnya sudah terbentuk, " lanjut dia.

Menanggapi adanya niat orang tua yang ingin menempuh jalur hukum, Nila enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyatakan, tuntutan hukum sudah masuk ke ranah hukum dan akan dijawab secara hukum.

Sebelumnya, Nila menuturkan pihaknya sudah mulai melakukan pembinaan terhadap 14 rumah sakit (RS) swasta penerima vaksin palsu. Meski demikian, pembinaan dari segi manajerial masih menanti hasil proses peradilan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement