Senin 18 Jul 2016 17:53 WIB

RS Harapan Bunda Blokir Posko Crisis Center Korban Vaksin Palsu

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Achmad Syalaby
Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para orang tua korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, menyayangkan pemblokiran posko Crisis Center yang mereka dirikan oleh manajemen RS setempat pada Senin (18/7). Menurut mereka, tindakan tersebut semakin menunjukkan tidak adanya iktikad baik dari pengelola RS untuk menyelesaikan kasus yang tengah terjadi.

"Crisis Center kami bentuk untuk mendorong RS Harapan Bunda agar bertanggung jawab atas praktik pemberian vaksin palsu terhadap para korban. Kini, kami malah dihalang-halangi untuk menyalurkan aspirasi kami lewat wadah tersebut," tutur salah satu perwakilan orang tua korban vaksin palsu RS Harapan Bunda, August Octavianus Siregar, di Jakarta, Senin (18/7).

Perwakilan orang tua korban vaksin palsu pada Ahad (17/7) kemarin berinisiatif mendirikan posko Crisis Center di RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur. Tujuan pendirian posko itu adalah untuk menampung aspirasi mereka selaku konsumen yang merasa dirugikan akibat kasus tersebut. 

Akan tetapi, berdasarkan pantauan pada Senin (18/7) siang, sejumlah petugas keamanan RS Harapan Bunda justru menghalang-halangi para orang tua korban menggunakan fasilitas di gedung utama RS itu untuk kegiatan Crisis Center. Kondisi tersebut sempat memicu ketegangan antara para orang tua korban dan aparat yang berjaga-jaga di RS.

"Manajemen RS Harapan Bunda harus menyediakan fasilitas memadai kepada para korban vaksin palsu untuk membuka Crisis Center di dalam lingkungan RS ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kami siap menempuh jalur hukum," kata August mengancam.

Kementerian Kesehatan sebelumnya merilis 14 nama fasilitas layanan kesehatan penerima vaksin palsu. Di antara daftar itu terdapat nama RS Harapan Bunda Ciracas Jakarta Timur.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement