Jumat 15 Jul 2016 16:38 WIB

Busyro Curiga Serangan Bom Hanya Kedok Percepat Revisi UU Terorisme

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
 Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas yang juga mantan wakil Ketua KPK, menilai serangan bom yang terjadi di tanah air belakangan ini dijadikan sebagai alasan untuk mempercepat revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal ini disebutnya terlihat dari pernyataan pihak kepolisian.

"Itu terindikasi toh dari statement Polri itu sendiri kan. Lalu kesannya seakan-akan untuk mempercepat itu, statement itu mengesankan ambisi bernafsu banget, ada apa di balik itu?" kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (15/7).

Busyro juga mencurigai serangan bom ini bukan murni dilakukan oleh gerakan radikal. Ia menduga terdapat aktor di luar negeri yang bekerjasama dengan orang dalam negeri dalam melakukan serangan ini untuk mencapai tujuan tertentu.

"Jawabannya baca saja pasal-pasal yang kemarin dikiritisi oleh Todung. Jadi ada sesuatu yang ditargetkan. Kedua, seakan-akan menimbulkan kesan untuk mempercepat itu, ada bom ada bom. Apakah teman-teman tidak berpikir sesungguhnya siapa sih aktor dibalik dari bom ke bom itu? Saya belum sepenuhnya percaya bahwa teroris-teroris itu murni gerakan radikal," tegas Busyro.

Ia menilai adanya aktor yang berada di luar negeri kemungkinan terkait dengan pendanaan asing terhadap penegakan terorisme di Indonesia.

"Ya bisa jadi yah.. Dana asing mana yang ada ketulusan. Mana ada dana asing yang diberikan pada Indonesia itu tulus, ikhlas.. Coba mana? Mesti ada kompensasi yang diminta," kata dia.

Kondisi inipun hanya akan merugikan bangsa Indonesia. Sebab, pemerintah membutuhkan dana yang tak sedikit untuk memberikan rasa aman baik bagi masyarakat maupun investor asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement