Jumat 08 Jul 2016 15:23 WIB

Teroris di Indonesia Dinilai Terhubung dengan Jejaring Luar Negeri

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Nur Aini
Polisi mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat petugas inafis melakukan identifikasi terhadap pelaku bom bunuh diri di Mapolresta solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7).
Foto: Antara
Polisi mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat petugas inafis melakukan identifikasi terhadap pelaku bom bunuh diri di Mapolresta solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran, Muradi, aksi bom bunuh diri di Mapolresta Solo adalah rangkaian kedua usai bom Sarinah pada Januari 2016 lalu. Hal ini mengindikasikan adanya jejaring dan sel yang terkait dengan aksi teror di sejumlah negara dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

Tidak hanya itu, menurut Muradi, peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta Solo itu juga memberi pesan, sel dan jejaring teror di Indonesia masih memiliki lingkup yang terkait dengan jejaring teroris yang melakukan aksi serupa di luar negeri.

''Dalam pengertian bahwa akses dan komunikasi antara sel teror di Indonesia masih terhubung baik dengan jejaring teror di luar negeri, dalam hal ini ISIS,'' ujar Muradi, Jumat (8/7).

Untuk itu, kata Muradi, aparat keamanan harus segera membatasi ruang gerak sel dan jaringan teror yang ada di Indonesia. Hal ini karena, bom bunuh diri yang terjadi di Mapolresta Solo menjadi indikasi kuat jejaring antara organisasi teror di Indonesia dengan di luar negeri masih terjalin dengan baik.

Terlebih, menilik kemiripan aksi, berupa aksi bom bunuh diri. ''Pembatasan ruang gerak sel dan jaringan teror di Indonesia itu menjadi tantangan yang serius buat aparat keamanan, khususnya pihak kepolisian dengan Densus 88 Anti Teror dan BNPT,'' tutur Muradi.

Baca juga: Polisi Kantongi Nomor HP dari Geledah Rumah Pelaku Bom Solo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement