Selasa 28 Jun 2016 10:16 WIB

Ahok akan Adukan Penyelewengan Rusun Cengkareng ke KPK

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan temuan adanya penyimpangan dalam pembelian lahan rusun Cengkareng Barat. Ia meminta adanya investigasi terhadap penyimpangan itu.

"Betul. Makanya tanah ditipu juga. Saya juga heran, kenapa enggak diperiksa? Kan tanah itu bisa dilihat. Kita mana ngerti? Kan kalian (SKPD-SKPD) yang beli," katanya di Balai Kota, Selasa (28/6).

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun menegaskan akan melimpahkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut adanya oknum PNS dengan jabatan kepala bidang (Kabid) di dinas perumahan DKI yang mengatur penyelewenangan tersebut.

"Saya bilang enggak bisa, balikin. Saya suruh tim, lapor ke KPK. Waktu itu upacara itu kan. Makanya saya marah waktu upacara itu gitu lho. Dia bilang ini kepala bidang yang ngatur duitnya. Duitnya ada di mana? Enggak tahu, disembunyiin," ujarnya.

Meski belum menyebut siapakah oknum yang dimaksudnya itu, ia mengaku sudah memecatnya. Ahok menilai oknum kabid tersebut melakukan aksi bagi-bagi uang pembelian lahan itu. "Makanya kita copot. Kenapa beli pake tarik-tarik kontan? Maksudnya ini baliknya. Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini," ucapnya.

Baca juga, Ahok Sebut BPK Sembunyikan data Kebenaran.

Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Lahan untuk rumah susun itu dibeli dengan harga Rp 600 miliar.

Mulanya, Ahok menaruh curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi itu. Pasalnya, jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat mencapai Rp 4-5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement