Sabtu 04 Jun 2016 17:48 WIB

Sekolah Klarifikasi Soal Bayar Rp 70 Ribu untuk Ambil Rapor

Red: Ilham
Pengambilan Rapor (ilustrasi)
Foto: Antara
Pengambilan Rapor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepala SMA Negeri 6 Ambon F.Sahureka membantah siswa harus membayar Rp 70 ribu saat pengambilan laporan hasil belajar siswa (LHBS) atau rapor akhir tahun ajaran 2015/2016. Hal ini dikeluhkan oleh orang tua murid saat menerima undangan rapat bersama.

"Itu hanya kesalahan informasi antara Kepala Sekolah dan para guru wali kelas," kata Sahureka pada saat membuka rapat penerimaan LHBS, di Ambon, Sabtu (4/6).

Dia kemudian meminta maaf atas nama dewan guru SMA Negeri 6 Ambon karena kesalahpahaman itu. "Memang beberapa hari yang lalu ada guru kelas yang menanyakan saya bahwa berapa harga sampul buku LHBS. Lantas tanpa basi-basi saya jawab Rp 70 ribu. Namun, tidak terpikirkan bahwa guru kelas akan membebankannya kepada orang tua siswa seperti yang tertulis pada undangan," ujarnya.

Dia menjelaskan, biaya untuk pengadaan sampul LHBS itu sudah ada, yakni dari dana biaya operasional sekolah (BOS). Menurutnya, undangan rapat kepada para orang tua siswa memang ditandatanganinya. Namun tidak ada tulisan tangan terkait dengan permintaan uang.

"Jadi saya tidak mengetahui kalau dalam undangan itu tertulis dengan tangan yang mengatakan bahwa setiap siswa wajib membayar Rp 70 ribu pada saat pengambilan LHBS tersebut," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement