Jumat 29 Apr 2016 22:21 WIB

Unmul Samarinda Klarifikasi Penangkapan Mahasiswa Hina Menpora

Red: Ilham
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Program Studi Hubungan Internasional FISIP Universitas Mulawarman Samarinda, Enny Fathurachmi mengklarifikasi penangkapan mahasiswanya bernama Bayu Purnomo oleh Mabes Polri terkait ungkapannya di media sosial yang dianggap menghina Menpora Imam Nachrawi.

"Memang benar, pada Rabu (27/4) tiga orang polisi dari Mabes Polri datang ke Unmul menemui saya dan menanyakan tentang salah seorang mahasiswa saya bernama Bayu Purnomo. Polisi tersebut juga menyampaikan bahwa Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nachrawi melaporkan Bayu Purnomo ke polisi terkait ungkapannya di media sosial," ujar Enny Fathurachmi di Samarinda, Jumat (29/4).

"Dia (Bayu) mengakui bahwa akun tersebut miliknya dan mengaku pernah menuliskan ungkapan yang dinilai menghina Menpora tersebut. Namun, Bayu juga sudah menyampaikan penyesalannya dan menutup sendiri akun twitter tersebut. Jadi, saya meluruskan bahwa itu bukan penangkapan ataupun penahanan, tetapi lebih pada klarifikasi," katanya.

Pada hari itu juga, lanjut Enny, Bayu Purnomo langsung dibawa ke Jakarta untuk dipertemukan dengan Menpora.

Awalnya, Bayu Purnomo sempat menolak dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri karena tidak ingin meninggalkan kuliahnya.

"Awalnya dia keberatan ikut ke Jakarta karena tidak ingin meninggalkan kuliahnya. Namun, saya memberi penjelasan bahwa biar dijalani dulu prosesnya dan persoalan kuliah tidak usah dikhawatirkan sehingga Bayu akhirnya bersedia," katanya.

"Jadi, hari itu Bayu didampingi ibunya dibawa ke Jakarta untuk bertemu dengan Menpora dan mengklarifikasi ungkapannya di media sosial tersebut. Jadi, kemarin malam (Kamis, 28/4) ibunya sudah menyampaikan langsung permohonan maaf tersebut kepada Imam Nachrawi dan Bayu juga menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," tutur Enny Fathurachmi.

Ia menyatakan permasalahan mahasiswa semester enam Program Studi Hubungan Internasional FISIP Unmul tersebut sudah selesai. "Tadi pagi, ibu Kanit yang memimpin tim Mabes Polri itu menelpon saya menyatakan bahwa Bayu Purnomo sudah berada di hotel di Jakarta bersama ibunya dan tinggal menunggu proses administrasi untuk kembali ke Samarinda. Jadi, ibu Kanit itu menegaskan bahwa tidak ada penangkapan apalagi penahanan, itu yang perlu kami tekankan," kata Enny Fathurachmi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement