Jumat 29 Apr 2016 18:01 WIB

Puluhan Pelanggar K3 Terjaring Razia

Rep: c26/ Red: Friska Yolanda
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi memimpin razia hotel dan penginapan serta kos-kosan.
Foto: Ita Nina Winarsih/Republika
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi memimpin razia hotel dan penginapan serta kos-kosan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar razia pada Kamis (28/4) malam di beberapa titik rawan Kota Bandung. Razia ini merupakan bagian dari menggiatkan operasi terpadu menjelang bulan puasa dan lebaran penegakan Perda Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3) yang tercantum pada Perda Nomor 11 Tahun 2005.

Kepala Satpol PP Edi Marwoto mengatakan, dari hasil razia semalam, puluhan pelanggar terjaring. Mereka terdiri dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Pekerja Seks Komersial (PSK), hingga Pedagang Kaki Lima (PKL), baik yang menggelar lapak atau dengan menggunakan mobil.

“Ada beberapa objek sasaran. Kita gabungan dengan TNI/Polri, fokus ke PMKS ada 10 orang,” kata Eddy saat ditemui Republika.co.id di sela-sela acara FGD ‘Ide Inovatif di Sosial Media Untuk Kota Bandung’ di Hotel Santika, Kota Bandung, Jumat (29/4).

Operasi PMKS digelar mulai dari Jalan Supratman, Jalan Soekarno Hatta, Ciateul, dan Tegalega. Setelah terjaring, para PMKS langsung dibawa ke rumah singgah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Untuk PSK, Eddy mengatakan, petugasnya memfokuskan razia di Jalan Otista hingga Tegalega. Terjaring 12 wanita tuna susila dan satu waria yang tengah menjajakan diri di pinggir jalan. Sebagian besar, ujarnya, muka-muka lama yang kembali terjaring. 

Pihaknya langsung membawa ke-13 orang itu menuju rumah binaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar di Palimanan, Cirebon. “Di sana mereka bisa sampai enam bulan, semoga sadar tidak kembali ke jalan,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) bermobil yang berjualan di Jalan Diponegoro. Mereka menjual berbagai macam dagangan seperti aksesoris, baju, dan sepatu. Puluhan PKL bermobil ini ditertibkan lantaran berjualan di zona merah. Mereka dianggap menganggu ketertiban dan kenyamanan pengendara lainnya di jalan raya. 

“Ada sekitar 20 PKL bermobil yang kita tertibkan. Sudah kita sita barang barangnya dan kita bawa ke markas untuk diamankan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini, banyak PKL yang berjualan menggunakan mobil. Padahal, mereka memiliki toko resmi tapi tetap mencari keuntungan di tempat lain dengan cara ilegal.

Untuk memberikan efek jera kepada para PKL bermobil, Eddy mengaku akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas dengan menilang mereka. Pasalnya, Satpol PP tidak memiliki kewenangan menilang kendaraan, hanya sebatas mengamankan barang bukti dagangannya.

Satpol PP akan terus menggelar operasi terpadu Bandung Juara. Hal ini mengingat semakin banyaknya pendatang yang mengadu nasib ke Kota Kembang jelang Ramadhan dan Lebaran. n c26, ed: friska yolandha

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement