Kamis 07 Apr 2016 13:31 WIB

Ahok Ingin Kurangi Jumlah PNS

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
 Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja pada hari pertama masuk kerja tahun 2016 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota, Jakarta, Senin (4/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja pada hari pertama masuk kerja tahun 2016 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota, Jakarta, Senin (4/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ingin mengurangi jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan sudah memulai tahapan kontrak-kontrak pekerja secara individual. Terlebih melalui moratorium PNS, Pemprov tak lagi menerima PNS.

"Kita emang mau pecat-pecatin. PNS mau kita kurang-kurangin. Kita mulai kontrak-kontrak individual. Kita sudah moratorium PNS," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (7/4).

Lebih lanjut, ia menyebut masih mempunyai porsi anggaran belanja daerah langsung sebesar 59 persen. Ia merasa pembayaran gaji PNS terbanyak diberikan pada golongan guru dan perawat yang jumlahnya sekitar setengah dari total gaji seluruh PNS.

Di sisi lain, sebagai upaya mengefektifkan kerja PNS, ia akan menggunakan sistem poin. Sehingga jika PNS tak mencapai poin yang seharusnnya maka gajinya tak akan terlampau besar.

"Kita udah bikin KPI (key performance index). Jadi kalau kamu mau kerja apa dapat berapa ada poinnya. Jadi TKD (tunjangan kerja daerah) bayar segitu. Kalau kamu enggak sampai target itu berarti gajinya enggak sampai segitu," ujarnya.

Sementara itu, ia menerangkan tahun lalu tak sampai menggunakan seluruh anggaran yang diporsikan untuk gaji pegawai. Alasannya, sistem KPI terbilang efektif menilai kinerja PNS dan disesuaikan dengan gajinya.

"Tergantung KPI, buktinya tahun lalu enggak pernah sampai pakai 100 persen kok itu kan cuma anggaran gaji.  Begitu kita tentukan TKD pakai poin, orang enggak bisa capai poin penuh, apalagi KPI kayak swasta. Semua ada hitungannya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement