Jumat 18 Mar 2016 15:28 WIB

Penjara Khusus Teroris Dinilai tak Cocok untuk Indonesia

Rep: C21/ Red: Ilham
Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin mengatakan, rencana pembangunan penjara terorisme seperti Guantanamo dapat terlaksana di Indonesia. Namun, pembangunan itu tidak menguntungkan secara psikologis.

"Kalau untuk kepentingan bangsa sah-sah saja. Namun secara psikologis itu tidak menguntungkan, mengapa? Karena itu akan menjadi lambang perlawanan," kata dia, Jumat (18/3).

Hasanuddin menuturkan, jika membangun penjara teroris seperti Guantanamo, tidak akan sama dengan prinsip dasar penjara. Karena sebenarnya penjara adalah tempat pembinaan, bukan hanya sekedar tempat untuk menghukum badan.

Untuk di luar negeri, sifatnya dapat dikatakan sebagai pembalasan. Jadi seseorang yang melawan hukum akan langsung dibalas dengan kurungan hitungan tahun. Ini berbeda dengan hukum di Indonesia. Di negera ini lebih ke pembinaan, bahwa dilakukan untuk menunjukan perbuatan mereka keliru.

"Itu tipikal di Indonesia," katanya. Jadi, kata dia, filosofi kurungan penjara di Indonesia berbeda dengan di luar negeri.

Kepala BNPT, Irjen Pol Tito Karnavian menginginkan pemerintah membuat penjara khusus teroris. Namun Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjawab jika membangun penjara seperti itu membutuhkan dana cukup besar.

Kemudian Yasonna menuturkan di Indonesia telah ada satu blok khusus yang menggunakan supermaximum security.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement