Selasa 15 Mar 2016 18:18 WIB

JK Minta Ojek Pangkalan Terdaftar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Angkutan umum diparkir di halaman Monas saat ribuan sopi melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Angkutan umum diparkir di halaman Monas saat ribuan sopi melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan pengemudi angkutan umum konvensional menuntut dilarangnya angkutan berbasis aplikasi atau daring beroperasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun meminta agar seluruh angkutan umum yang ada agar terdaftar.

"Semua angkutan umum ini harus terdaftar. Silakan mendaftar. Simpel sebenarnya. Jadi daftarlah," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).

Tak hanya angkutan umum konvensional dan berbasis aplikasi yang harus mendaftarkan layanannya, namun juga para pengemudi ojek di pangkalan. Sehingga, keamanan untuk para penumpang pun dapat terjamin.

"Memang konsekuensinya, semua harus mendaftar, termasuk ojek pangkalan, juga harus mendaftar harus dites juga. Iya kan, jadi bagus juga untuk keamanan," kata dia.

Lebih lanjut, JK menjelaskan, masalah transportasi merupakan permasalahan yang menyangkut rakyat banyak. Menurut dia, para pengemudi atau penyedia layanan angkutan daring pun juga merupakan masyarakat bawah yang juga membutuhkan lapangan pekerjaan.

Namun, ia menilai perkembangan teknologi juga tidak dapat dihindari sebab memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti efisiensi dan kemudahan lainnya. Selain itu, ia juga menilai sistem daring ini juga memberikan manfaat lainnya, yakni lalu lintas di ibukota yang menjadi lebih rapi.

"Dengan banyaknya sistem itu, lalu lintas Jakarta ini lebih rapi sebenarnya, tidak banyak orang berkeliaran dengan adanya sistem itu, yang efisien itu," kata JK.

Kendati demikian, sistem inipun juga berdampak pada meningkatnya jumlah angkutan umum di Jakarta. Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan angkutan umum jenis konvensional merasakan berkurangnya jumlah penumpang.

Untuk mengatasi masalah ini, JK menilai perlu membatasi jumlah angkutan umum. Provinsi DKI Jakarta, kata dia, harus memiliki perencanaan terkait jumlah armada taksi serta jumlah angkutan umum yang dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement