Senin 14 Mar 2016 14:46 WIB

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN, Mendagri: Menyedihkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyesalkan ditangkapnya Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviando oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apalagi kabar terakhir, BNN juga telah menetapkan Bupati yang baru dilantik hasil Pilkada 2015 positif memakai Narkoba.

"Menyedihkan dan mengecewakan sebagai kepala daerah harusnya memberi contoh kepada warganya malah menunjukkan perilaku yang tidak benar," katanya kepada wartawan, Senin (14/3).

Sebagai Mendagri, pihaknya pun akan mempertimbangkan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan yang baru diembannya tersebut, mengingat Ahmad Wazir juga sudah diamankan oleh pihak BNN.

Namun Tjahjo menegaskan, proses usulan pemberhentian itu akan ditempuh melalui mekanisme perundang-undangan sembari menunggu proses hukum yang bersangkutan.

"Saya pertimbangkan untuk usulkan diberhentikan, tentunya ada proses dan mekanisme yang harus diikuti, ini kan katagori tertangkap tangan," ujarnya.

Dalam hal ini, Tjahjo juga mengapresiasi pihak BNN yang ternyata telah mencermati dan mengintai kepala daerahnya itu sejak lama yakni sekitar tiga bulan lebih. Karena hal itu juga, ia mengaku heran mengapa Ahmad Wazir bisa lolos pencalonan Pilbup Ogan Ilir, lantaran adanya tes kesehatan yang harus ditempuh setiap pasangan calon.

"Ya kan kalau tes kesehatan ada keharusan bukti positif atau negatif narkoba, nah ini harus diusut serta dokter atau rumah sakitnya kenapa sampai bisa lolos," kata politikus PDIP.

Sebelum, BNN menggrebek rumah pribadi Bupati Ogan Ilir (OI) itu di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Ahad (13/3) malam. Bupati saat itu bersama beberapa anak buah lainnya kedapatan tengah memakai narkoba, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan, dam akhirnya ditetapkan positif menggunakan Narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement