Rabu 02 Mar 2016 22:50 WIB

Suaka Margasatwa Nantu Diusulkan Jadi Taman Nasional

Hutan kawasan margasatwa Nantu
Foto: gorontalotravelwisata.wordpress.com
Hutan kawasan margasatwa Nantu

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Suaka Margasatwa Nantu di Provinsi Gorontalo diusulkan berganti status menjadi taman nasional dengan alasan agar pengelolaan hutan lindung tersebut menjadi lebih baik.

Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Provinsi Gorontalo Husen Al Hasni, di Gorontalo, Rabu (2/3), mengatakan pihaknya telah mengusulkan hal itu kepada pemerintah pusat sejak tahun 2010.

"Mudah-mudahan usulan tersebut bisa disetujui tahun ini dan masuk dalam perubahan RTRW nanti.Perubahan status ini penting, karena selama ini Nantu hanya dikelola dan dijaga oleh Lynn Clayton yang berstatus peneliti di situ," ujarnya.

Menurutnya, dengan status taman nasional maka Provinsi Gorontalo akan memiliki Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) yang terpisah dari Sulawesi Utara. "Selama ini BKSDA di Gorontalo belum jadi balai, padahal untuk Taman Nasional Bogani Nani Wartabone saja wilayahnya lebih luas di Gorontalo daripada Sulut," katanya.

Kepala BKSDA Seksi Wilayah II di Gorontalo, Syamsudin Hadju menyatakan pihaknya mendukung usulan pemerintah daerah tersebut.

"Kami berharap status akan segera berubah, karena selama ini BKSDA di Gorontalo kewalahan menjaga lebih dari seratus ribu hektare kawasan konservasi hanya dengan personil yang terbatas," tukasnya.

Hutan Nantu ditetapkan menjadi Suaka Margasatwa pada tahun 1999 dengan luas sekitar 31.000 hektare.

Luas Nantu bertambah menjadi 51.507 hektare pada tahun 2010, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan saat itu.Kawasan ini merupakan habitat fauna endemik seperti babirusa, anoa, julang hingga tarsius.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement