Sabtu 27 Feb 2016 15:19 WIB

Eko Patrio Dukung KPI Larang Promosi LGBT

Rep: Puti Almas/ Red: Achmad Syalaby
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio
Foto: Republika/Tahta Aidila
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengedarkan larangan kepada stasiun televisi untuk menyiarkan tayangan yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal ini seperti penampilan lelaki keperempuanan atau dikenal dengan istilah banci. 

Larangan yang dimuat dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016 ini ditujukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja. Mereka yang masih berusia di bawah umur disebut sangat rentan menduplikasi perilaku menyimpang, seperti LGBT.

(Baca: KPI Minta Artis Kebanci-bancian di Televisi Diberi Sanksi).

Menanggapi hal ini, selebriti sekaligus politisi Eko Patrio mengatakan larangan yang dikeluarkan oleh KPI tepat. Ia menilai, tayangan dengan unsur perilaku yang tak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat seperti itu dapat mempengaruhi pemikiran anak-anak dan remaja. 

"Saya sepakat dengan para orang tua lainnya yang khawatir anak-anaknya terkena pengaruh negatif. Saya sendiri juga kadang bingung menjelaskan ke anak, misalnya mereka tanya kenapa ada pria dipanggil bunda atau panggilan perempuan semacamnya," ujar Eko kepada Republika.co.id, Jumat (26/2).

Meski demikian, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyarankan ada baiknya KPI melihat tayangan yang ada di televisi secara keseluruhan. Hal ini dimaksud oleh Eko meliputi film-film serta kartun, serta program yang disiarkan lainnya. 

"Jadi jangan hanya ditujukan pada acara-acara yang disiarkan live atau acara sejenis lainnya, tapi juga semua yang disiarkan di televisi, mau itu film atau kartun karena saya sering melihat kadang ada unsur semacam pria feminin dan lainnya yang terkandung di dalamnya," jelas pria kelahiran 30 Desember 1970 itu.

Eko menilai larangan yang dibuat oleh KPI terlihat lebih ditujukan kepada tayangan yang berbentuk pertunjukkan hiburan. Karena itu, aturan ini secara khusus disampaikan kepada host maupun talent, serta pengisi acara lainnya. 

"Padahal kalau mau dilihat ya banyak sekali tayangan lain yang masuk ke televisi bisa mengandung unsur demikian dan ditonton oleh anak-anak. Jadi KPI harus melihat secara keseluruhan," kata Eko menambahkan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement