Jumat 22 Jan 2016 21:38 WIB

Peribahasa Sebagai Media Penyederhana Masalah

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Ilham
Mengajarkan Peribahasa (Ilustrasi)
Foto: Antara/Siswowidodo
Mengajarkan Peribahasa (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kalimat seperti ‘lupa kacang pada kulitnya', ‘air tenang menghanyutkan', atau ‘kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak' sering digunakan untuk mengisyaratkan maksud tertentu kepada lawan bicara.

Meski jarang diucapkan dalam percakapan anak muda, bukan berarti peribahasa yang telah diturunkan secara verbal dalam berbagai generasi ini lenyap ditelan zaman.

Bagi penggunanya, peribahasa adalah sarana untuk menjelaskan fenomena kehidupan, sebagai pengungkap, ilustrator, pernyataan, dan alat penasihat yang berharga. Tidak hanya bagi tokoh-tokoh besar, tapi juga bagi masyarakat umum.

Karena bentuknya yang ringkas, tidak jarang peribahasa menjadi pilihan solusi bagi sejumlah orang untuk menyederhanakan masalah yang kompleks. “Misalnya untuk menasihati anak yang banyak bicara atau sombong, kita dapat menggunakan peribahasa seperti ‘air beriak tanda tak dalam', atau ‘seperti ilmu padi, makin berisi makin merunduk,'” kata dosen di jurusan Sastra Indonesia UGM, Sailal Arimi.

Menurutnya, peribahasa memiliki sisi menarik yang membuatnya sering disadur dalam ungkapan yang disampaikan oleh pemimpin negara, tokoh masyarakat, orator, pencipta lagu, seniman publik, filsuf, motivator, atau wartawan.

“Peribahasa merupakan bentuk penggunaan bahasa yang menarik dan penting bagi masyarakat pemiliknya. Di samping sebagai media linguistik tempat penyimpanan memori kearifan, peribahasa juga merupakan tempat potongan sejarah peradaban dan kebudayaan suatu masyarakat,” katanya pada ujian terbuka program doktor Ilmu Humaniora di Fakultas Ilmu Budaya UGM.

Dalam disertasinya, ia menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan masalah pokok identitas peribahasa Indonesia dengan rincian empat subpokok masalah. Antara lain redefinisi dan pemahamannya, kategorisasi, pemolaan kognisi, dan dinamika vitalitasnya. Peribahasa dapat dipahami dengan pendekatan kontekstual serta tekstual.

Dengan mengkaji ciri-ciri linguistiknya, Sailal mendefinisikan ulang peribahasa sebagai sebuah konstruksi frasa atau kalimat yang susunannya disepakati tetap. Selain itu, peribahasa harus mempunyai relasi proporsional topik dan komen yang bermakna figuratif. Kemudian mengandung kearifan, berwujud kognisi kolektif, bernilai masa lalu, berdaya waris, berupa paremiological minimum bagi masyarakat pemiliknya, berfungsi khas, dan dijadikan kutipan dalam sebuah wacana.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement