Senin 11 Jan 2016 18:23 WIB

Makam Allya, Korban Malapraktik akan Dibongkar

Rep: C21/ Red: Ilham
Polisi memasang segel di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall, Jakarta, Kamis (7/1).   (Republika/Wihdan)
Polisi memasang segel di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall, Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Keluarga Allya Siska Nadya (33 tahun), korban dugaan malapraktik di klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) pada Senin (11/1). Mereka telah setuju dengan pembongkaran makam Allya yang meninggal setelah melakukan pengobatan dengan dokter Randall Cafferty pada 6 Agustus 2015.

Juru Bicara Keluarga Allya, Dharwan Siregar menambahkan, tidak mudah meyakinkan pihak keluarga. Tapi setelah menjelaskan kepentingan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Allya, maka keluarga pun menyetujui.

"Semua berlangsung baik akomodatif dan koordinatif, Helmy (ayah alm, Alfian Helmy Hasjim) sudah menandatangani Reserse PMJ," kata dia. (Jerit Tangis Allya, Korban Malapraktik Sebelum Kematiannya).

Dharwan mengatakan, tidak mudah bagi keluarga membiarkan kuburan Allya dibongkar. Sebab, di dalam agama Islam, kalau sudah dikuburkan sangat berat untuk dibongkar kembali. Namun autopsi penting untuk menemukan sebab kematian korban.

"Saat kita beri penjelasan pada keluarga, akhirnya memahami bahwa hukum harus ditegakan," kata dia.

Dharwan mengatakan, untuk melakukan autopsi, pihak kepolisian membutuhkan persiapan. Kemungkinan pembongkaran diu lakukan dua hari kedepan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, keluarganya telah bertemu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Dokter Forensik, Kejaksaan Tinggi. Keluarga setuju dengan autopsi. Namun, Krishna menolak membeberkan waktu pembongkaran pada publik.

"Semua telah dikomunikasikan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement