Selasa 29 Dec 2015 16:33 WIB

Lima Ton Benih Bantuan Pemerintah Diduga Dijual

Rep: lilis handayani/ Red: Taufik Rachman
benih padi - ilustrasi
benih padi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Benih padi bantuan Pemerintah Pusat untuk petani di Kabupaten Indramayu, diduga ada yang dijual ke pasaran oleh oknum kelompok tani.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun. Dia menyatakan, dugaan kasus tersebut ditemukan di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder.

"Ada petani yang nangis-nangis mengadukan tentang hal ini," kata Azun kepada Republika.co.id, Selasa (29/12).

Azun menyatakan, bantuan benih yang seharusnya dinikmati petani namun diduga dijual oknum kelompok tani di desa itu mencapai lima ton. Bantuan benih tersebut masuk dalam program Jitut.

Menurut Azun, berdasarkan penelusurannya, benih padi bantuan pemerintah itu dijual ke pasaran dengan kemasan yang sudah diubah. Dia menduga, perubahan kemasan tersebut dimaksudkan untuk mengelabui konsumen.

"Kalau kemasannya masih asli, ya tidak akan ada yang mau beli karena itu bantuan dari pemerintah," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Azun mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus dugaan penjualan benih bantuan pemerintah tersebut. Sebab, para petani di Kabupaten Indramayu sangat membutuhkan benih padi untuk memulai musim tanam rendeng. "Kasus inipun tidak menutup kemungkinan juga terjadi di desa lainnya," tutur Azun.

Azun bertekad melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu supaya ditindaklanjuti. Dia mengaku memiliki bukti yang kuat dan lengkap yang bisa dipertanggungjawabkan.

Azun pun telah mendatangi Kejari Indramayu Senin (28/12). Namun, karena tak semua pejabat terkait hadir, maka pelaporan tersebut ditundanya. "Nanti kalau orang Kejarinya komplit, saya akan lapor," kata Azun.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Subhan membenarkan adanya kedatangan Azun, Senin (28/12). Namun, Azun belum resmi melaporkan dugaan kasus tersebut.

"Baru sebatas menginformasikan, jadi belum (kami) tindaklanjuti," kata Subhan, didampingi Kasi Intel Kejari Indramayu, Aryus Martadinata.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Firman Muntako, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui dugaan penjualan bantuan benih itu. Dia menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut. "Kami akan selidiki, panggil KCD-nya," kata Firman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement