REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penyebaran demokrasi di mana pun di penjuru dunia, tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan, seperti invasi yang dilakukan tentara oleh negara adidaya.
"Demokrasi tidak bisa disebarkan dengan kekerasan, demokrasi harus ditegakkan dengan cara yang demokratis pula," katanya dalam acara "Bali Democracy Forum" VIII yang berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (12/10).
JK menilai dalam rangka menyebarkan demokrasi dengan cara-cara yang demokratis diperlukan pendidikan dari masyarakat serta pemahaman yang sama-sama diperlukan untuk mencapai langkah-langkah bersama guna menggapainya.
Sedangkan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi banyak negara seperti tindak pidana korupsi, memerlukan transparansi yang baik. Selain itu, ujar dia, penting pula untuk aktivitas check and balances di dalam kegiatan demokrasi yang tentu harus dilaksanakan dengan baik pula.
Kalla mengakui bahwa terkadang check and balances antara legislatif dan eksekutif beberapa kali menghadapi masalah seperti ketidakjujuran. Untuk itulah, lanjut Wapres, perlunya diperbaiki dan memiliki kontrol yang baik.
"Inilah pelajaran yang besar bagi Indonesia, bagaimana menjalankan demokrasi tetapi lembaga-lembaga demokrasi juga harus memiliki trust (kepercayaan)," ujarnya.
Wapres juga berpendapat bahwa aktivitas terorisme global seperti ISIS pada masa kini dan Alqaeda beberapa waktu lalu juga adalah karena bersumber utama dari negara yang gagal dalam berdemokrasi dan diinvasi oleh negara-negara besar.
Ia mencontohkan ISIS yang tercipta karena awalnya ada sejumlah pihak yang ingin menegakkan demokrasi dengan kekerasan dan invasi, yang berakibat datanglah sekelompol orang radikal yang memiliki pemikiran ekstrim.
Wapres juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan pemahaman bahwa demokrasi seperti 'agama' yang harus ditegakkan dengan cara apapun.
"Demokrasi bersifat universal, tetapi hal-hal yang bersifat unik di masing-masing negara juga harus diperhatikan," katanya.
Wapres menggarisbawahi yaitu berbagai lembaga demokratis di suatu negara harus memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan masyarakat secara bersama.