Selasa 08 Dec 2015 16:26 WIB

Polisi Bakal Tindak Pelaku Ujaran Kebencian di Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Angga Indrawan
Masjid Abdurrahman bin Auf Yayasan Baitul Ummah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Masjid Abdurrahman bin Auf Yayasan Baitul Ummah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan kehidupan antarumat beragama di Bali hingga saat ini berjalan harmonis. Pihak-pihak yang terindikasi memecah belah kerukunan antarumat beragama di Pulau Dewata, khususnya melalui ujaran kebencian (hate speech), akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Pernyataan-pernyataan yang memenuhi unsur ujaran kebencian di Bali akan terus kami dalami. Kami tidak melihat siapa pelakunya. Kami berharap seluruh masyarakat di Bali, apalagi tokoh masyarakat hendaknya memberi komentar obyektif, bukan memanas-mamanasi hubungan yang selama ini berjalan sangat harmonis," kata Sugeng dijumpai Republika.co.id di Mapolda Bali, Selasa (8/12).

Meski baru beberapa bulan diangkat sebagai pucuk pimpinan di Bali, Sugeng mengatakan dirinya sedang mempelajari indikasi-indikasi seruan atau ujaran kebencian yang dilontarkan sejumlah pihak. Pada Mei lalu, Tim Pencari Fakta (TPF) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turun ke Bali untuk mengumpulkan informasi sepak terjang salah satu anggota mereka dari daerah pemilihan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

Wedakarna diduga sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Bali. Meski demikian, kasus tersebut merupakan masalah internal DPD RI. Sugeng mengatakan pengaduan resmi untuk Wedakarna memang belum ada. Namun, jika ada laporan lebih lanjut, polisi akan bertindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

"Pengaduan resminya belum ada. Saya sedang pelajari data-datanya, termasuk dugaan serupa yang pernah mengemuka dimasa lalu," kata Sugeng.

(Baca Juga: Penyerangan Masjid di Bali Disebut Hanya Pencurian Kotak Amal )

Polda Bali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang memecah belah kerukunan antarumat beragama di Bali. Dia mencontohkan kejadian pencurian kotak amal di Masjid Baitul Ummah, Jimbaran pada 5 Desember lalu.

Menurut Sugeng, masyarakat, khususnya di media sosial mudah terpancing kabar yang tak benar. Bahkan, ada pihak-pihak yang menggeser isu yang murni kriminalitas menjadi isu penrusakan Masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement