Rabu 02 Dec 2015 15:52 WIB

Tak Diberi Uang, Cucu Tega Bacok Nenek

Rep: C37/ Red: Bayu Hermawan
Pembacokan (Ilustrasi)
Pembacokan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sungguh malang nasib Tiarma Marpaung, nenek berusia 80 tahun ini harus mengalami luka parah akibat cucu durhaka yang membacoknya pada Selasa (1/12) pukul 18.00 WIB di Perumahan Bumi Nasio Indah di Kp.Rawa Bogo RT 02/17 Kel. Jatimekar Jatiasih Kota Bekasi.

Sang cucu, Raya Sinambela (19 tahun), tega membacok neneknya lantaran tidak diberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Kejadian itu bermula saat Tiarma menasehati cucu laki-lakinya yang sedang merokok itu untuk hidup hemat.

Sebelumnya, sang cucu tinggal di Medan dan baru pindah ke rumah tersebut sekitar dua bulan yang lalu untuk mencari kerja di ibu kota. Mendengar nasehat itu, pelaku malah meminta uang sebesar Rp 100 ribu.

Namun, sang nenek malah marah dan semakin menasehati. Tidak senang dinasehati, pelaku mengambil pisau sepanjang 12 sentimeter dan menyabet si nenek. Mendapat serangan dari cucunya, sang nenek sempat berusaha menangkis. Tetapi, hal tersebut justru membuat sang cucu kalap, dan terus membacok korban berkali-kali hingga korban tersungkur.

"Korban mendapat empat luka sabetan. Di tangan kiri, luka sabetan di pipi kiri, lalu di bagian kepala belakang," jelas Komisaris Polisi Aslan Sulastomo, Rabu (2/12).

Jerit kesakitan si nenek mengundang kedatangan Ria Situmorang (30 tahun) dan Popa (23 tahun) yang juga tinggal di rumah tersebut.

Keduanya bergegas ke ruang tengah, lalu terkejut melihat si nenek bersimbah darah, langsung menghadang cucu durhaka tersebut. Namun, pelaku malah menodongkan senjata tajam tersebut ke dua orang saksi yang masih merupakan saudara pelaku juga.

"Saksi yang takut ditodong pisau langsung menghindar. Melihat sang nenek merintih kesakitan mereka langsung bergegas menolong," kata Aslan.

Pelaku pun langsung kabur masih dengan menggunakan kaos dan celana pendek. Sementara pisau yang digunakan, dibuang pelaku ke kebun rumah.

"Peristiwa ini terjadi pada pukul 18.00 WIB, namun karena saksi fokus menolong korban terlebih dahulu, mereka baru melapor ke Polsek sekitar pukul 20.00 WIB," jelas Aslan.

Para saksi langsung berteriak meminta tolong. Kemudian kedua keluarga mereka lainnya yang berada di luar rumah, Riawati  Sitorus (39 tahun) dan Mariduk Saat Halaman Sinambela (50 tahun).

Bersama-sama dengan warga, korban dilarikan ke Klinik Dokter Tenang yang dekat dengan lokasi. Namun karena luka cukup serius, korban dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.

Menurut Aslan, sang nenek mendapatkan luka bacok dibagian kepala belakang dan mendapatkan jahitan sebanyak 32 Jahitan, luka sabetan di pipi kanan panjang sekitar 12 cm dan luka sabetan pisau di jari tangan kiri yang mendapatkan 10 jahitan, akibat menangkis pisau.

"Korban saat ini masih dirawat, karena orangtua 80 tahun jadi kondisinya rentan. Tadinya kritis sekarang sudah agak membaik," jelasnya.

Dari TKP, aparat mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 20 sentimeter dan satu pasang pakaian korban bernodakan darah.  "Pelaku sampai saat ini masih buron, dia kabur dengan kaos dan celana pendek," kata Aslan.

Apabila tertangkap, pelaku akan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement