Rabu 25 Nov 2015 23:48 WIB

Ini Kata Fraksi PAN Terkait Pergantian Anggotanya di MKD

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN memutuskan dua anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pergantian ini dilakukan di tengah upaya MKD untuk melanjutkan proses dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, berdasarkan laporan dari Menteri ESDM, Sudirman Said, kepada MKD.

Pergantian itu dilakukan Fraksi PAN terhitung pada Selasa (24/11) kemarin. Surat pergantian anggota itu pun sudah diterima secara resmi oleh MKD. Anggota Fraksi PAN yang diganti adalah, Ahmad Riski Sadiq dan Hang Ali Saputra Syah Pahan.

Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakri, sementara posisi Hang Ali bakal digantikan Sukiman.Sejumlah pihak menilai, pergantian anggota ini terkait dengan kasus pelanggaran etika yang tengah membelit Setya Novanto.

Namun, hal ini dibantah oleh Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto. Menurutnya, pergantian ini lebih disebabkan oleh faktor teknis. ''Tidak ada masalah apa-apa (pergantian anggota). Jadi, tidak ada kaitannya dengan isu yang berkembang saat ini,'' ujar Yandri ketika dihubungi Republika.co.id.

Yandri mengungkapkan, Ahmad Riski dan Hang Ali dianggap bakal kesulitan untuk bisa menghadiri sidang-sidang MKD. Pasalnya, Ahmad Riski akan lebih banyak di luar Jakarta, pun dengan Hang Ali yang diutus partai untuk menjadi juru kampanye di daerah pemilihannya, tepatnya di Palangkaraya.

Terlebih, agenda MKD bakal mulai padat lantaran melanjutkan proses kasus Setya Novanto.  ''Kami sangat serius dengan apa yang ada di MKD. Jika ada anggota yang berhalangan dan tidak bisa mengikuti rapat, maka kami akan ketinggalan. Kami tidak mau seperti itu. Kami, pimpinan fraksi, akhirnya memutuskan untuk mengganti dan mem-BKO (Bantuan Kendali Operasi) anggota untuk hadir di sana,'' ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebelumnya, empat fraksi memutuskan untuk melakukan pergantian anggotanya di MKD. Selain PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PDI-P juga melakukan pergantian anggota. Fraksi Nasdem memutuskan mengganti Fadholi dengan Akbar Faisal. Sedangkan Fraksi PDI-P mengganti M. Prakoso dengan Henri Yosodiningrat. Sementara anggota Fraksi Demokrat, Fandi Utomo, akan digantikan Guntur Santoso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement