Rabu 18 Nov 2015 06:05 WIB

Tantangan bagi Pilkada yang Berkualitas

Red: M Akbar
Petugas menata kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/11).
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Petugas menata kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Wahyu Agung Permana (Direktur Ekskutif Pilkada Watch)

Pada 9 Desember 2015 nanti, bangsa Indonesia akan memilih para calon kepala daerah melalui Pilkada Serentak 2015. Para calon kepala daerah inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berkualitas dan pro rakyat.

Hanya Pilkada berkualitas yang dapat menghasilkan para pemimpin berkualitas, jujur dan bermoral. Oleh karena itu kita semua sebagai warga negara Indonesia sangat berharap pelaksanaan Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan damai, jujur, dan berkualitas.

Lalu kita juga dapat menjadikan momentum Pilkada serentak ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk menyeleksi kepemimpinan nasional dalam memilih gubernur hingga presiden. Oleh karena itu penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 haruslah berkualitas dan berintegritas.

Dalam arti, penyelenggaraannya harus bisa dijalankannya secara profesional, jujur, netral dan adil kepada seluruh calon yang berkompetisi di dalamnya. Seluruh pihak yang terlibat, baik calon kepala daerah, penyelenggara, birokrasi pemerintah dan masyarakat sebagai elemen penting harus berperan secara maksimal.

Para calon, terutama petahana diharapkan tidak menggunakan kewenangannya untuk memanfaatkan birokrasi demi keuntungan pribadi. Penyelenggara pilkada baik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bisa bertindak profesional dan netral kepada semua calon. Pemerintah pusat diharapkan juga untuk tidak berpihak kepada salah satu calon. Harapannya lainnya juga pemerintah pusat dapat memainkan perannya selaku wasit secara baik dan adil.

--

Aparat keamanan harus netral dan tidak boleh memihak serta menjalankan fungsinya mengamankan proses jalannya Pilkada dengan baik dan penuh tanggung jawab. Masyarakat sebagai elemen utama pelaksanaan Pilkada serentak harus turun tangan. Masyarakat perlu ikut berperan aktif mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Jangan berikan cek kosong kepada penyelenggara Pilkada. Awasi dengan sebaik-baiknya setiap pelaksanaan dan kebijakan yang berpotensi tidak netral dan menguntungkan salah satu kandidat.

Memang kita tahu bersama, mekanisme atau aturan main telah dibuat dan disepakati bersama oleh seluruh unsur yang terlibat dalam proses pilkada. Mulai dari partai politik selaku komponen utama yang menyediakan para calon kepala daerah sampai pada penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu atau KPUD atau Panwasli bagi daerah yang melaksanakan Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara utama berperan sangat penting di dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Peraturan yang melandasi setiap fungsi dan kewenangan KPU jelas tercantum di dalam UU Tentang Penyelenggara Pemilu No 15 Tahun 2011, UU Pilkada No 1 Tahun 2015, Peraturan KPU No 9 Tahun 2015 berusaha menjabarkan secara jelas dan terperinci setiap tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh KPU.

Namun demikian, walaupun aturan main sudah dibuat sedemikian rinci, kenyataannya di lapangan masih terjadi berbagai bentuk pelanggaran karena berbagai macam faktor. Pelanggaran itu mulai dari masalah etika, moral, hukum sampai dengan pelanggaran yang bersifat teknis administratif.

Untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggaran Pemilu maka dibentuklah Bawaslu sampai ke tingkat PPL di kecamatan dan desa. Badan ini berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada di setiap tahapan dan prosesnya agar tetap mengacu kepada norma aturan yang berlaku.

--

Setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dapat dikenakan sangsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun dalam perjalanannya pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sampai ke tingkat panwas dan seterusnya, masih terkesan lamban. Kerap terlihat juga masih muncul kesan ada tebang pilih, bahkan cenderung tidak menyelesaikan masalah.

Hal ini tentunya dapat terlihat dengan banyaknya kasus pelanggaraan Pilkada yang dilaporkan masyarakat yang masih berjalan di tempat. Begitu juga beberapa kasus yang dikawal langsung oleh Pilkada Watch seperti kasus ijazah palsu calon kepala daerah, kasus narapidana, netralitas PNS dan pengerahan SKPD oleh sekda dan pejabat setempat yang telah dilaporkan berkali-kali ke Bawaslu namun hasilnya masih tetap berjalan di tempat.

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berikrar untuk tetap konsen dalam pengawasan dan pencegahan dari berbagai bentuk pelanggaran Pilkada maka Pilkada Watch di setiap provinsi dan daerah akan terus mengawasi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh kontenstan pemilu maupun penyimpangan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri.

Salah satunya yang terlihat juga pada Pilkada Kota Tangsel. Di sini ada tiga pasangan calon yaitu pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid - Elvier Ariadiannie dan pasangan petahana Airin Rachmi Dianie - Benyamin Davnie. Di sinilah masyarakat harus lebih berperan aktif.

Dengan meruaknya potensi pelanggaran dalam proses Pilkada di Kota Tangsel ini maka Pilkada Watch berkomitmen untuk tetap mengawal, mengkaji dan melaporkan setiap bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi untuk dapat dilaporkan kepada instansi terkait seperti Kemenpan RB, Bawaslu, BKN dan KASN. Bahkan Pilkada Watch secara khusus akan melaporkan setiap pelanggaran netralitas ASN dan penggunaan APBN/APBD ke Satgas Netralitas Birokrasi yang dibentuk oleh Kemenpan RB, Mendagri, Bawaslu, BKN dan KASN.

Selanjutnya Pilkada Watch sangat mengharapkan bantuan dan partisipasi dari masyarakat Tangsel untuk bersama-sama mengawal dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi demi suksesnya pilkada serentak yang damai dan berkualitas serta terpilihnya walikota dan wakil walikota Tangerang selatan yang benar-benar menjadi harapan masyarakat Tangsel. Suksesnya Pilkada Tangsel tergantung dari partisipasi masyarakat di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement