Senin 16 Nov 2015 17:25 WIB

Perda di Jakarta Berisiko Diskreditkan Pihak Lain

Rep: c15/ Red: Andi Nur Aminah
Patung Selamat Datang, salah satu ikon Kota Jakarta.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Patung Selamat Datang, salah satu ikon Kota Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setara Institute  mensurvey bahwa DKI Jakarta merupakan kota intoleran nomer 65 dari 94 kota yang disurvei. Meski termasuk di tengah tengah, DKI Jakarta merupakan salah satu kota dengan Perda yang rentan disalahgunakan untuk meminggirkan salah satu kelompok agama. (Baca Juga: 10 Kota Ini Disebut Sebagai Kota Intoleran).

Direktur Riset SETARA, Ismail menilai Jakarta sendiri minim peristiwa intoleran. Namun dari penelitian yang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Setara menemukan ada banyak perda yang masih mengandung unsur diskriminatif.

"Ada beberapa perda yang jika diimplementasikan akan rawan konflik. Selain itu juga ada beberapa perda yang dibuat juga berisiko mendeskriditkan pihak lain," ujar Ismail, Senin (16/11).

Ismail juga mengatakan hal ini bisa menjadi salah satu evaluasi bagi wali kota juga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Gubernur. Menjelang pergantian pemimpin, dia mengatakan, wacana toleransi terhadap masyarakat bisa menjadi salah satu tolak ukur.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement