Ahad 13 Sep 2015 18:10 WIB

Muhammadiyah Minta Negara tak Paksakan Kesamaan Idul Adha

Rep: C33/ Red: Indira Rezkisari
  Warga kelurahan Kebon Kacang membersihkan area masjid yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban saat perayaan hari raya Idul Adha di Masjid Jami Said Na’Um, Tanah Abang. (foto: Surya)
Warga kelurahan Kebon Kacang membersihkan area masjid yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban saat perayaan hari raya Idul Adha di Masjid Jami Said Na’Um, Tanah Abang. (foto: Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan negara tidak bisa memaksa menyamakan pelaksanaan Idul Adha bagi seluruh umat Muslim. Muhammadiyah menyatakan akan melaksanakan shalat Idul Adha pada Rabu, 23 September.

Yunahar meminta tidak ada pemaksaaan guna menyamaratakan shalat Idul Adha. Pasalnya berdasarkan undang-undang dasar, warga negara Indonesia berhak menjalankan agama sesuai kepercayaannya."Bagi yang berbeda dipersilakan, jadi tidak ada yang bisa memaksa karena tugas negara hanya mengumumkan saja. Karena ini wilayahnya istihad keagamanan jadi masing-masing punya otoritasnya," ujarnya kepada Republika.co.id pada Ahad, (13/9).

Yunahar menjelaskan Muhammadiyah memiliki rumus perhitungan tersendiri untuk menentukan awal bulan Zulhijah. Menurutnya, ijtima' atau konjungsi bulan dan matahari terjadi pada hari ini. Dalam perhitungannya, usai matahari terbenam, bulan berada 0,25 derajat di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria bulan baru. "Sehingga idul Adha jatuh pada hari Rabu tanggal 23 (September)," katanya.

Ia mengaku telah bertemu Dirjen Bimbingan Masyarakat islam (Bimas) Machasin supaya diberikan ruang atas perbedaan yang terjadi."Kalau sudah diumumkan beda (pelaksanaan shalat Idul Adha) maka saya akan berkirim surat dengan tiga kementerian lainnya," katanya.

Ia mengimbau supaya masyarakat menghormati perbedaan tersebut. Ia pun berharap agar warga Muhammaddiyah yang bekerja di instansi pemerintah diizinkan memperoleh libur pada tanggal 23."Muhammadiyah meminta supaya warga Muhammaddiyah yang bekerja di lembaga pemerintahan diizinkan libur tanggal 23 untuk melaksanakan shalat idul Adha, hal ini sesuai undang-undang dasar yaitu kebebasan menjalankan agama," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas mengakui akan adanya perbedaan pelaksanaan Idul Adha di Indonesia tahun ini. Pasalnya belum ada kesepakatan yang bulat dari seluruh ormas Islam mengenai metode dan kriteria hilal dalam penentuan awal bulan hijriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement