Kamis 06 Aug 2015 14:14 WIB

Jokowi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: foto : MgROL34
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019, Kamis (6/8). Upacara pelantikan digelar di Istana Negara dengan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik, yakni Sumarno, Erna Ratnaningsih, Indro Sugianto, Ferdinand T Andilolo, Pultoni, Barita L Simanjuntak, Yunni Artha Manalu, Yuswa Kusuma dan Tudjo Pramono.

Mereka diangkat berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 55/P Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui Keppres itu, Sumarno ditetapkan sebagai ketua Komisi Kejaksaan dan Erna Ratnaningsih sebagai wakil ketua.

Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Komisi ini juga bertugas menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan dan penilaian yang dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement