Senin 03 Aug 2015 00:17 WIB

Asyik Pesta Narkoba di Apartemen, Cucu Mantan Menteri Ditangkap

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Citra Listya Rini
Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap cucu mantan Menko Ekuin Radius Prawiro, Reza Alexander Prawiro. Ia ditangkap dalam penggerebekan pesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya benar, tersangka ada tiga," kata Wakil Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Nugroho Aji, saat dikonfirmasi, Ahad (2/8) malam.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Republika, selain Reza, juga diamankan Rubi dan Armada. Beberapa barang bukti berhasil diamankan antara lain di Hotel Boutique Hantua Kamar 103, berupa Bong, sabu dan ganja.

Sementara itu, di rumah Reza, jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan, diamankan alat Cangklong, alat bong, dan sabu. Di apartemen Bellagio Residence Tower A lantai 22A no.6 diamankan 3 pucuk senjata beserta amunisi serta alat penghisap sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement