Sabtu 13 Jun 2015 09:58 WIB

Blogger Dukung Langkah PK Indar Atmanto

komunitas industri telekomunikasi berdoa bersama untuk mendukung proses pengajuan PK Indar Atmanto, di sela-sela acara diskusi IndoTelko Forum bertajuk 4G & Rich Content : a New Era of Indonesian Broadband. Doa dipimpin oleh Dirjen SDPPI Kementerian Komuni
Foto: Mastel
komunitas industri telekomunikasi berdoa bersama untuk mendukung proses pengajuan PK Indar Atmanto, di sela-sela acara diskusi IndoTelko Forum bertajuk 4G & Rich Content : a New Era of Indonesian Broadband. Doa dipimpin oleh Dirjen SDPPI Kementerian Komuni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah wartawan yang tergabung dalam PWI Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah blogger mengunjungi Indar Atmanto (IA) di LP Sukamiskin, Bandung, beberapa hari lalu. 

Rombongan dipimpin Ketua PWI Jaya Endang Werdiningsih, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya Kamsul Hasan, dan Dewan penasehat PWI Noeh Hatumena. Mereka memberikan dukungan moril terhadap proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang diproses di Mahkamah Agung.

"Kunjungan ini merupakan ungkapan rasa kemanusiaan atas dasar kepedulian terhadap Penasehat PWI yang kini sedang memperjuangkan kebebasannya," kata Kamsul Hasan.

Menurut dia, pihaknya mendukung penuh upaya pembebasan IA agar kembali dapat menunaikan tugasnya baik sebagai penasehat maupun keahlian di bidang teknologi dan informasi.

"Kami sangat berharap rekan IA dapat aktif kembali dan berkarya bagi kepentingan masyarakat luas, yang masih membutuhkana khususnya di bidang internet," ujarnya.

Ketua PWI DKI Endang Werdiningsih juga menyatakan keprihatinan dan dukungannya bagi Indar.

Sebelumnya IA juga menerima kunjungan dari sejumlah teman dan kolega yang juga turut meberikan dukungan dan bertukar pikiran terkait dengan industri ICT masa depan agar lebih sehat dan kondusif seperti yang diperjuangkan Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel).

Bagaimanapun, Indonesia saat ini membutuhkan banyak orang seperti IA, yang memiliki keahlian khusus di bidang ICT, yang sejak awal turut berperan aktif dalam upaya meningkatkan penetrasi internet di seluruh pelosok Indonesia.

Semua pihak prihatin dan mendukung kebebasan IA, karena bila kasus ini terus berlanjut tanpa kepastian hukum tentu akan berdampak serius bagi munculnya "Indar- Indar" lainnya yang telah berjuang keras di industri ICT di negeri ini.

Sebelumya, Pengurus Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) yang baru terpilih mendukung penuh upaya IA mencari keadilan dalam perkara kerja sama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2). APJII berharap Indar bisa bebas, mengingat kasusnya bisa menjadi preseden buruk bagi industri internet Indonesia.

Ketua Umum APJII Jamalul Izza menegaskan, dukungan terhadap Indar sekaligus untuk mencari kepastian hukum di sektor industri telekomunikasi sehingga membantu meningkatkan investasi di sektor ini sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah meminta MA membebaskan Indar yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung. APJII juga telah resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement