Kamis 04 Jun 2015 10:25 WIB
Wabah MERS

Kemenkes: Pemeriksaan di Bandara tak Jamin Cegah MERS

Rep: c14/ Red: Ani Nursalikah
  Petugas kesehatan Bandara Ninoy Aquino International Airport di Manila, memeriksa para penumpang pesawat dari kawasan yang diduga terjangkit virus MERS.
Foto: EPA/Ritchie B. Tongo
Petugas kesehatan Bandara Ninoy Aquino International Airport di Manila, memeriksa para penumpang pesawat dari kawasan yang diduga terjangkit virus MERS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memantau perkembangan persebaran virus MERS yang terjadi di Korea Selatan (Korsel).

Menurut Kepala Balitbangkes Kemenkes Tjandra Yoga Aditama, Indonesia bisa belajar banyak hal untuk mengantisipasi agar jangan sampai virus tersebut masuk ke Tanah Air.

Tjandra menuturkan proses imigrasi di bandara cukup mendesak terkait munculnya kasus pertama virus MERS di Korsel. Sebelumnya, seorang laki-laki warga Korsel berusia 68 tahun diketahui telah berkunjung ke Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.

Pria ini lantas mendarat di Bandara Seoul 4 Mei 2015 tanpa mengalami gejala sakit apa pun. Pada 11 Mei 2015, pria ini lantas mengeluh batuk dan demam.

"Artinya, seseorang bisa saja sakit MERS dan awalnya tanpa keluhan. Dan karena tanpa keluhan, maka tidak akan terdeteksi di bandara," kata Tjandra, Kamis (4/6) dalam pesan singkat yang diterima Republika.

Hal ini, menurut Tjandra, menunjukkan antisipasi di bandara tidak cukup untuk menangkis masuknya virus MERS. Padahal, pengamanan di Bandara Seoul dikenal cukup baik dan terjaga.

"Pemeriksaan di bandara tidak sepenuhnya menjamin dapat membendung MERS CoV masuk ke suatu negara," ujar Tjandra.

Dia juga menyebut adanya kemungkinan penularan berkelanjutan (limited tertiary transmission) yang perlu diwaspadai karena punya potensi penularan luas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement