Senin 20 Apr 2015 13:57 WIB

Pengumuman Biaya Ibadah Haji akan Diumumkan 24 April

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI belum bisa memperkirakan besaran BPIH tahun 2015.

"Belum bisa diperkirakan berapa angkanya (BPIH 2015). DPR masih berjuang agar bisa turun dari yang diajukan Kementerian Agama," ujar  Ketua Panja BPIH Shodiq Mujahid, Senin (20/4).

Ia mengatakan, saat ini proses konsinyering (pengumpulan) pendapat masih berlangsung hingga Selasa (21/4) besok.

Ia hanya menjelaskan, pengajuan terakhir Kementerian Agama terkait BPIH 2015, yaitu sebesar 2.982 dolar AS. Sementara, DPR ingin menurunkan besaran tersebut hingga 10-20 persen.

Dalam konsinyering lanjutan ini, panja BPIH DPR dan Kemenag akan membahas semua biaya. Sehingga kemungkinan besaran BPIH 2015 akan diumumkan pada tanggal 24 April mendatang.

Padahal, sebelumnya diagendakan BPIH diumumkan tanggal 22 April.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement