Selasa 24 Mar 2015 15:40 WIB

Honor Ribuan Guru Padang Masih di Bawah UMP

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Guru mengajar
Guru mengajar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ribuan guru di Kota Padang masih terima honor di bawah upah minimum provinsi (UMP).

"Mungkin sama dengan kondisi di daerah lainnya. Namun karena kita berada di Kota Padang, ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Karena ini terkait dengan kualitas pendidikan," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Padang, Novezar Moechtar di Padang, Sumatera Barat, Selasa (24/3).

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 13 ribu guru di Kota Padang. Namun, hanya sekitar 600 orang yang tercatat sebagai anggota PGRI. Dikatakannya, semua persoalan guru, merupakan tanggungjawab PGRI untuk memperjuangkan.

"Untuk keadilan, kita tidak mempertimbangkan (apakah itu) anggota atau bukan, tapi (pertimbangannya) kesejahteraan tenaga pendidik," ujarnya.

Novezar mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sudah mulai memerhatikan para guru honorer di sekolah negeri. Setiap guru, lanjut dia, mendapatkan uang Rp 40 ribu per jam.

Ia mengaku, terkadang, akumulasi satu bulan dari jumlah tersebut memang masih di bawah UMP. Menurutnya, jumlah tersebut sudah merupakan sebuah bentuk dari perhatian.

Ia melanjutkan, guru yang masih memprihatinkan adalah mereka yang berada di sekolah-sekolah swasta. Bagi sekolah favorit, ujar dia, pasti mampu memberikan honor yang tinggi. Namun, bagi sekolah yang biasa-biasa saja, maka akan sulit memberikan honor besar terhadap guru tersebut.

"Kondisi itu sudah jelas, kalaupun mereka memungut biaya dari orang tua, nilainya pasti juga tidak akan besar. Guru-guru di sekolah inilah yang harus mendapat perhatian juga," tutur dia.

Selain rendahnya upah yang diterima guru honorer di Kota Padang, kata Novezar, PGRI juga mengeluhkan sistem pemberian tunjangan profesi. Hal tersebut menyebabkan seringnya terjadi adu ego antara guru mengenai tunjangan profesi berdasarkan jam mengajar.

"Karena bagi guru yang dominan akan berupaya memenuhi jam ajar, sedang yang dianggap baru sering dibelakangkan. Sementara mereka juga butuh tunjangan, ini juga tidak baik," jelasnya. PGRI Kota Padang, lanjut dia, sejalan dengan PGRI Provinsi Sumatera Barat untuk mengajukan perubahan mengenai syarat penerimaan tunjangan profesi guru.

Ia mengakui selama ini, memang tunjangan profesi yang diberikan pemerintah belum seiring dengan peningkatan mutu pendidikan. "Bagaimana menuntut kualitas, jika guru harus mengejar per jam ajar," kata Novezar menambahkan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement