Senin 23 Mar 2015 19:53 WIB

Menkominfo: Blokir Situs Negatif Butuh Peningkatan Kualitas SDM

Situs Porno (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Situs Porno (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia agar mampu memblokir situs berisi konten-konten negatif yang terdapat di internet.

"Agar bisa cepat dalam melakukan bloking situs negatif, selain peningkatan 'good governance', juga peningkatkan kemampuan secara teknis," kata Menteri Kominfo Rudiantara usai berkunjung ke Balai Pengkajian Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPPKI) Yogyakarta, Senin (23/3).

Menurut dia, peningkatkan kemampuan SDM secara teknis dalam blokir situs internet terus diupayakan karena kementeriannya akan menerapkan Domain Namae System (DNS) Nasional mulai pertengahan 2015 sampai akhir tahun ini.

DNS merupakan sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama domain dalam bentuk basis data yang tersebar di dalam jaringan komputer, DNS ini yang akan menerjemahkan nama situs web menjadi alamat internet (IP).

Menteri mengatakan, selama ini yang melakukan pemblokiran terhadap situs-situs negatif di internet bukan langsung dari Kominfo, melainkan oleh internet service provider (ISP) atau provider seluler setelah ada permintaan dari Kominfo.

"Jadi, setelah Kominfo mendapatkan aduan kita minta bantuan kepada ISP untuk di masukkan ke dalam daftar hitam, ISP-nya misalkan operator ini, maka operator tersebut nanti yang akan melakukan bloking," katanya.

Namun demikian, kata Menteri, setelah DNS Nasional diterapkan dengan diimbangi kemampuan SDM secara teknis, maka lembaganya tidak perlu meminta bantuan kepada ISP, karena sudah bisa langsung melakukan pemblokiran.

"Dengan peningkatan kemapuan secara teknis itu maka kita akan lebih cepat memblokir, kita harus punya kemampuan seperti Cina, tapi bukan berarti seperti dia (orang Cina), sehingga manakala suatu saat dibutuhkan bisa siap," katanya.

Sementara itu, kata Menteri, dalam menyikapi maraknya situs negatif di internet, pihaknya juga telah membentuk Tim Panel yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat ternama di Indonesia, yang dalam waktu dekat Keputusan Menteri tentang panel akan ditandatangani.

"Tokoh-tokoh itu misalnya Gus Sholah (Salahuddin Wahid), Pak Din Syamsuddin, Romo Benny (Romo Benny Susetyo) dan tokoh masyarakat lainnya, mereka nantinya yang akan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement