Rabu 04 Mar 2015 15:12 WIB

IPM Deklarasikan Gerakan Pelajar Lawan Narkoba

 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendeklarasikan gerakan Pelajar Lawan Narkoba, Selasa (2/3).
Foto: istimewa
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendeklarasikan gerakan Pelajar Lawan Narkoba, Selasa (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendeklarasikan gerakan Pelajar Lawan Narkoba, Selasa (2/3). Deklarasi yang dilakukan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PP IPM di Kota Surakarta ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah se-Indonesia.

Pimpinan Pusat IPM sangat prihatin dengan keadaan Indonesia hari ini yang berstatus Darurat Narkoba seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Hasil penelitian BNN tahun 2011 menyebutkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai angka 3,8 juta orang yang 22 persen penggunanya adalah pelajar dan mahasiswa. “Ini harus menjadi perhatian serius tidak hanya buat pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi buat seluruh lapisan masyarakat terutama IPM yang memiliki basis massa pelajar di seluruh Indonesia” kata Ketua Advokasi PP IPM Khairul Sakti Lubis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3),

Agenda aksi yang akan dilakukan IPM dalam bentuk kampanye, seminar, diskusi, ToT, media sosial dan poster. Gerakan Pelajar Lawan Narkoba akan menjadi fokus utama gerakan IPM selama satu periode ke depan. “Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah akan mendorong pimpinan wilayah di seluruh Indonesia secara massif melakukan gerakan perlawanan terhadap narkoba” ujar Ketua Umum PP IPM M Khoirul Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement