Sabtu 28 Feb 2015 05:07 WIB

Penambangan di Pantai Wonogoro Berpotensi Rusak Ekosistem

Rep: Andi Nurroni/ Red: Irfan Fitrat
Logo Walhi
Logo Walhi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mempertanyakan aktivitas penambangan pasir besi di wilayah Pantai Wonogoro, Kecamatan Gendangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Walhi menilai pengerukan pasir berpotensi merusak ekosistem di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil studi, Walhi menduga wilayah tambang tersebut masuk dalam zona konservasi dan kawasan lindung. Sebab, dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malang, Walhi menyebut kawasan itu merupakan sempadan pantai dengan peruntukan untuk perlindungan terumbu karang.

Juru bicara Walhi Jawa Timur Rere Christanto menyesalkan upaya untuk meminta informasi soal perizinan tambang tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Untuk itu, Jumat (27/2), sejumlah aktivis Walhi Jawa Timur mendatangi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di Jalan Bandilan, Sidoarjo. Kedatangan Walhi ini untuk mengajukan sengketa informasi publik terkait persoalan tersebut.

Rere mengatakan, Walhi Jawa Timur mengajukan sengketa informasi publik demi mengetahui lebih lanjut status perizinan pertambangan pasir besi di wilayah Pantai Wonogoro itu.  “Kami menduga aktivitas penambangan pasir tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem pantai dan terumbu karang. Dampaknya, ini dapat memengaruhi keberlanjutan lingkungan hidup dan kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya,” ujar dia.   

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement