Rabu 25 Feb 2015 14:57 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Kalapas: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Duo Bali Nine

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Bilal Ramadhan
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo menegaskan tak ada perlakuan khusus atau pengistimewaan terhadap dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka tetap menjalankan aktivitas seperti biasa bersama narapidana lainnya dan tetap diperbolehkan menerima kunjungan.

"Kita tak siapkan apa-apa untuk yang bersangkutan secara khusus, karena mereka tak ada kelainan apa-apa kok, sehat-sehat saja," kata Sudjonggo di Denpasar, Rabu (25/2).

Sudjonggo mengatakan lapas selama ini memang bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit (RS) Sanglah dan Universitas Udayana (Unud) untuk pendampingan narapidana.

Awal pekan ini perwakilan dari kedua lembaga tersebut datang berkunjung ke Lapas Kerobokan untuk bekoordinasi tentang kondisi duo Bali Nine. RS Sanglah dan Unud akan menyiapkan pendampingan psikologis untuk setiap narapidana jika diperlukan. "Jika tidak, ya tidak perlu," ujarnya.

Eksekusi mati merupakan proses terberat dalam hidup seorang narapidana. Oleh sebabnya, mereka perlu mendapat pendampingan dari sisi pskilogis jika dibutuhkan. Sudjonggo menambahkan sejauh ini belum ada penjelasan pasti kapan waktunya kedua terpidana ini akan dipindahkan.

Sejak rencana eksekusi mati mengemuka, pihak keluarga duo Bali Nine rutin berkunjung setiap harinya, termasuk di luar jam besuk. Sudjonggo menegaskan ini juga bukan bentuk perlakuan khusus untuk mereka, sebab setiap keluarga narapidana yang datang dari luar Bali memang diberikan izin untuk berkunjung di luar jadwal, termasuk hari libur dengan syarat harus menunjukkan kartu identitas, seperti KTP atau paspor.

"Biasa saja kok. Ada beberapa teman jauh yang datang. Kesempatan ini juga bukan hanya diberikan untuk mereka berdua saja," kata Sudjonggo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement