Ahad 15 Feb 2015 16:21 WIB

ICMI Desak KPK Bentuk Komite Etik

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir meminta agar KPK segera menyelesaikan kasus yang melibatkan Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan telah melakukan manuver politik  jelang Pilpres 2014.

Menurut Nanat, untuk memastikan KPK itu bersih maka harus segera diselesaikan kasus yang membelit para pimpinannya. “Seperti halnya kasus Abraham Samad, KPK harus cepat membuat komite etik,” kata Nanat dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/2).

Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah melaporkan Samad ke Pengawas Internal KPK. Hasto juga telah menyerahkan bukti-bukti manuver politik Samad jelang Pilpres 2014.

Menanggapi adanya laporan itu, Nanat menegaskan semua orang sama kedudukannya di depan hukum. “Tidak ada orang yang kebal hukum,” tegasnya.

Untuk itu, papar Nanat, dalam kisruh KPK publik harus mendudukan perkaranya dari sisi yang jelas, baik dari sisi hukum maupun politiknya. "Jangan sampai antara hukum dan politik dicampur aduk," tegas mantan rektor UIN Bandung itu.

Menurut dia, dugaan manuver politik praktis yang dilakukan Samad saat  menjabat sebagai Ketua KPK, harus diselesaikan segera. “Jadi setiap langkah pimpinan KPK harus diselesaikan sekarang,” ujarnya.

Nanat berharap agar semua pimpinan KPK  menjadi teladan, jangan sampai melakukan praktik-praktik yang merugikan lembaga anti rasuah tersebut. Untuk itu, kata Nanat, untuk menjaga integritas KPK maka setiap pimpinan KPK harus jujur. Kejujuran dan integritas itu sangat penting. Apalagi KPK selalu mengusung moto "Berani Jujur itu Hebat."

Ke depannya, Nanat berharap KPK lebih berorientasi pada kasus-kasus besar saja. “Kalau kasus menengah dan kecil cukup oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement