Selasa 10 Feb 2015 12:23 WIB

Jurnalis AS Sebut Hendropriyono Diduga Terlibat Kasus Talangsari

Rep: c01/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan kepala BIN AM Hendropriyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10).
Foto: Antara
Mantan kepala BIN AM Hendropriyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- JAKARTA-- Jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nairn mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2). Kedatangan Nairn bertujuan untuk manjadi saksi terkait dugaan keterlibatan Jenderal (purn) Abdullah Makhmud (AM) Hendropriyono dalam kasus Talangsari.

"Selasa 10 Februari, (pukul) 10.00 WIB, saya akan bersaksi di Polda Metro Jaya dalam kasus kriminal Jenderal Hendro yang diajukan oleh para penyintas Talangsari beserta keluarga," tulis Allan Nairn pada akun Twitter pribadinya @AllanNairn14, Selasa (10/2).

Sebelum mendatangi Polda Metro Jaya, Nairn sempat merilis rekaman audio wawancaranya dengan Hendropriyono. Rekaman-rekaman itu berisi pengakuan-pengakuan Hendropriyono terkait peristiwa Talangsari pada 1989 silam.

Kasus Talangsari 1989 merupakan insiden yang terjadi pada 7 Februari 1989 dan melibatkan kelompok Warsidi dengan aparat keamanan di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur (sebelumnya masuk Kabupaten Lampung Tengah).

Warsidi sendiri merupakan pemimpin komunitas Talangsari yang dijadikan imam oleh Nurhidayat dan kawan-kawan yang tercatat pernah tergabung dalam gerakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Setelahnya, Nurhidayat menyempal dan berencana membentuk kelompok sendiri.

Gerakan di Talangsari kemudian terbaca oleh aparat keamanan. Pemerintah setempat yang dipimpin oleh Kapten Soetiman (Danramil Way Jepara) kemudian mendatangi Warsidi dan pengikutnya untuk meminta keterangan. Akan tetapi, kedatangan Kapten Soetiman disambut dengan perlawanan menggunakan panah dan golok dan menyebabkan Kapten Soetiman tewas.

Di sini, Hendropriyono yang saat itu menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung disinyalir mengambil tindakan tegas terhadap kelompok Warsidi. Akibatnya, pada 7 Februari 1989, terjadi penyerbuan yang melibatkan aparat yang dibantu warga setempat dengan kelompok Warsidi. Penyerbuan ini mengakibatkan 27 orang tewas di pihak kelompok Warsidi, termasuk Warsidi sendiri.

Pada 12.39 WIB, Nairn belum terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tempat ia diperiksa sebagai saksi. Untuk rekaman audio wawancara Nairn dengan Hendropriyono dapat diakses melalui laman resminya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement