Jumat 30 Jan 2015 22:15 WIB

Gubernur Sumsel Lantik Agus Yusdiantoro sebagai Pejabat Bupati Muratara

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Pelantikan pejabat (ilustrasi)
Foto: Mufti Nurhadi/Republika
Pelantikan pejabat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, Jumat (30/1) melantik Agus Yusdiantoro sebagai pejabat Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Bina Praja, kantor Gubernur Sumsel.

Agus Yusdiantoro Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Sumatera Selatan dilantik mengisi jabatan pejabat bupati daerah pemekaran tersebut yang sudah lama kosong setelah pejabat bupati pertama Akisropi tidak diperpanjang masa jabatannya.

Untuk mengisi jabatan pejabat bupati daerah pemekaran Kabupaten Musi Rawas (Mura) tersebut, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengajukan tiga calon pejabat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yaitu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Agus Yusdiantoro, Asisten I Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan Sumsel, Ikhwanudin, dan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otoda) Sumsel Amsin. Akhirnya Mendagri menetapkan Agus Yusdiantoro.

Semasa pejabat Bupati Muratara kosong, untuk menjalankan roda pemerintahan Gubernur Sumsel mengangkat M A Rakhman sebagai pelaksana harian. M A Rakhman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara sebelum mendapat promosi menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara yang juga kosong setelah Plt Sekda  M Ali meninggal dunia Desember 2014.

Agus Yusdiantoro sebelum menjabat Pejabat  (Pj) Bupati Muratara adalah pegawai negeri sipil (PNS) karir yang sempat menduduki sejumlah jabatan di birokrasi pemerintahan, diantaranya sebagai camat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjabat Asisten I Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan dan Kepala Biro Otonomi Daerah.

Usai dilantik, Agus Yusdiantoro mengatakan, akan melaksanakan amanat yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin kabupaten yang baru terbentuk dan mengalami kekosongan pejabat bupati. “Amanat ini akan saya jaga dengan baik, dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Setelah dilantik sebagai pejabat Bupati Muratara berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 131.16-83 tanggal 20 Januari 2015 selama satu tahun ke depan, sejumlah tugas telah menanti Agus Yusdiantoro. Di antaranya mendapat amanat menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pertama di Muratara untuk memilih bupati dan wakil bupati defintif. Tugas lainnya adalah mengisi anggota DPRD Muratara hasil pemilu 2014.

Untuk mengisi jabatan Bupati Muratara yang kosong pasca tidak diperpanjangnya jabatan pejabat sebelumnya Akisropi, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, “Ada banyak SMS yang saya teris untuk mengisi jabatan pejabat Bupati Muratara. Ada SMS yang yang tertulis, jika tidak sesuai dengan aspirasi raykat maka Muratara kembali akan berdarah.”

Terpilihnya Agus Yusdiantoro sebagai pejabat Bupati Muratara menurut Alex Noerdin, “Pejabat Bupati Muratara yang baru harus netral. Jika ada tindakan anarkis, maka petugas akan bertindak,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement